Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PKS Trenggalek Ajukan 45 Bacaleg, Hanya 4 Incumbent yang Kembali Maju Memperebutkan Kursi

PKS Trenggalek mengajukan 45 bacaleg, hanya 4 incumbent yang kembali maju memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Trenggalek.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ketua DPD PKS Trenggalek, Komarudin (kanan) bersama Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi saat pendaftaran Bacaleg PKS Trenggalek ke KPU Kabupaten Trenggalek, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Trenggalek (DPD PKS Trenggalek) telah mengajukan 45 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Trenggalek untuk berkontestasi dalam Pemilu 2024, Sabtu (13/5/2023).

Dari 45 nama yang diajukan, hanya terdapat 4 nama incumbent atau inkamben yang kembali maju untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan dua nama lain, yaitu Agus Cahyono dan Dasiran punya rencana sendiri.

Agus Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek akan naik tingkat maju mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jatim.

"Satu orang anggota legislatif dari Trenggalek naik ke provinsi," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek, Komarudin, Sabtu (13/5/2023).

Sedangkan Dasiran memilih maju sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Trenggalek melalui PDI Perjuangan.

Dasiran sudah didaftarkan oleh PDI Perjuangan untuk maju melalui Dapil Trenggalek 5 (Dongko, Munjungan).

"Pada tanggal 10 bulan Mei kemarin (Dasiran) mengajukan surat pengunduran diri dari PKS, setelah itu kami coret dari pencalonan," lanjutnya.

Baca juga: Pasang Banyak Bacaleg Perempuan dan Milenial, PKS Targetkan 18 Kursi DPRD Jatim

Komarudin menambahkan, secara dejure dan defacto Dasiran mengundurkan diri, sehingga sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota PKS dan juga anggota Fraksi PKS.

"Tinggal proses administrasi saja, proses PAW sudah kita ajukan ke DPW (PKS Jatim), DPP (PKS) sekaligus DPRD Kabupaten Trenggalek," ucap Komarudin.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan hilangnya dua inkamben bukan menjadi alasan PKS untuk tidak meraih suara maksimal dalam Pileg 2024 mendatang.

Bahkan PKS menargetkan bisa meraih 10 kursi agar bisa mengusung calon bupati pada Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024 nanti  
 
"Kami mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Trenggalek ini 37 persen perempuan dan 40 persen milenial," terang Komarudin.

Baca juga: Tokoh PSI Surabaya Mundur dari Partai Saat Masa Pencalegan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

"Target kita meningkat, kalau kemarin mendapatkan 6 kursi, kali ini yang utama adalah bisa mencalonkan bupati yaitu minimal mendapatkan 10 kursi," lanjutnya.

Untuk mewujudkannya, PKS Trenggalek telah mencari caleg-caleg potensial, baik dari pengusaha, kalangan pendidik, perempuan, dan milenial.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved