Berita Viral
6 Tahun Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Berakhir Tak Dipidana, Kasus Dilimpahkan ke Satpol PP
Enam tahun teror siram kencing ke tetangga, Masriah Sidoarjo berakhir tak dipidana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Penyidik pun lalu memperlajari pasal-pasal yang akan diterapkan jika memang terdapat unsur pidana.
"Kami sedang pelajari pasal-pasalnya," terang Supriatna.
Baca juga: TKW Asal Lumajang Tak Kuat Dipaksa Layani Majikan Tiap Malam, Katanya Kencing, Si Bos Sudah Renta
Kini polisi mengaku tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.
Emak-emak asal Sukodono, Sidoarjo, yang menyiramkan air kencing dan kotoran di depan rumah tetangganya itu pun tak terancam dipenjara.
Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana mengatakan, Masriah hanya melanggar Pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan distribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
"Karena itu kami menghentikan penyelidikan dan melimpahkan kasus Bu Masriah ke Satpol PP Sidoarjo karena hanya melanggar Perda, dan tidak ada unsur pidana," katanya, dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Pada hari ini, polisi dan Satpol PP melakukan mediasi dengan mengundang Masriah dan tetangganya Wiwik.
Mediasi juga dilakukan untuk menentukan sanksi bagi Masriah.
siram kencing ke tetangga
Masriah
siram rumah tetangga dengan air kencing
viral di media sosial
Sidoarjo
Jawa Timur
AKP Supriatna
Desa Jogosatru
Sukodono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
PPATK Buka Fakta Rekening Yayasan Ketua MUI yang Diblokir, Saldo Rp300 Juta |
![]() |
---|
Kisah Anak Tukang Sayur Lolos Masuk Akpol Tanpa Bantuan Ordal, Tiap Hari Giat Bantu Ibu di Pasar |
![]() |
---|
Infak Rp1 Juta Dijanjikan Surga, 70 Pengikut Umi Cinta Jalani Ritual Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Rp25 Juta Dana Bantuan Operasional Sudah Cair, Tapi Ketua RT Malah Mumet |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.