Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rektor Benarkan Bos Ajak Staycation Jadi Dosen di Kampusnya, Baru Setahun Ngajar, Kini Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.

Kolase Tribunnews dan Kompas.com
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok bos ajak staycation karyawan demi perpanjang kontrak masih menjadi sorotan.

Satu per satu fakta mengenai si bos ajak staycation terungkap.

Di antaranya bahwa sosok bos berinisial H ajak staycation karyawan itu juga merupakan seorang dosen.

Dilansir dari kompas.tv, Selasa (16/5/2023), H merupakan seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.

Menurut Hamzah, profesi H sebagai dosen Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa Cikarang masih tergolong baru.

Baca juga: Alasan Karyawan yang Diajak Bos Stayction Resign, Bahas Cacian soal Barang Mahal: Gaji Gak Seberapa

"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," kata Hamzah di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).

Hamzah mengaku kasus dugaan pelecehan yang dilakukan H telah berdampak dan merugikan pihak Universitas Pelita Bangsa.

Sebagai tindak lanjut atas tindakan H tersebut, kata Hamzah, pihak Universitas Pelita Bangsa akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan H sebagai dosen.

"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena nama universitas ikut terdampak, dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," tutur Hamzah.

Hamzah menambahkan, jika nantinya H terbukti bersalah bahkan sampai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, maka pihak kampus akan mengambil langkah selanjutnya.

"Kalau ternyata dinyatakan tersangka, kami pasti akan memberikan tanggapan lanjutan. Jadi, kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap dia.

Baca juga: Tampang Bos Ajak Karyawati Staycation, Profesi Sampingan Diketahui, Kini Kena Apes Istri Tak Tahu?

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra saat memberi keterangan soal H yang disebut sebagai seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra saat memberi keterangan soal H yang disebut sebagai seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Sebelumnya, H juga suda diberhentikan sementara di perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Ikeda.

Hal itu dilakukan buntut dari kelakuannya yang mengajak karyawatinya berinisial AD untuk staycation demi perpanjangan kontrak kerja sang karyawati.

Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsourcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, bahwa AD telah bekerja di bawah naungan PT Ikeda sejak November 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved