Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Honorer Divonis Penjara 6 Bulan karena Hukum Siswa, Gajinya Rp 500 Ribu Per Bulan

Inilah nasib guru honorer yang ada di Musi Rawas. Dia divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 60 juta. karena menghukum siswanya.

Editor: Januar
TribunSumsel.com/Eko Hepronis
Sularno, guru honorer di Musi Rawas divonis 6 bulan penjara. 

Dayat menambahkan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya, terkait keputusan yang akan diambil setelah sidang vonis.

"Kita akan melihat sidang putusannya dulu, apa yang diputuskan oleh majelis hakim besok, baru bisa mengambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.

Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan punishment.

Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.

Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu. di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu. Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.

Kasus soal guru yang mengalami nasib pilu juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Imbas mundur jadi ASN buntut membongkar dugaan pungli, nasib Husein Ali Rafsanjani kini pilu.

Beberapa waktu ini, warganet dihebohkan dengan curhatan salah satu guru yang membongkar dugaan pungli oleh oknum PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.

Guru tersebut diketahui bernama Husein Ali Rafsanjani, sempat yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

Lantas, bagaimana nasib Husein sekarang? Kerja apa?

Guru viral dari Pangandaran yang menghebohkan jagat maya, Husein Ali Rafsanjani (27) mengaku merasa tidak aman untuk menetap kembali ke Pangandaran.

"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di kediamanya, Selasa malam (9/5/2023).


Akhirnya, Husein memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung tempat asalnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved