Malang Plaza Terbakar
Reaksi Kuasa Hukum Pedagang dan Manajemen Malang Plaza Soal Hasil Labfor Kebakaran Malang Plaza
Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza telah keluar.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza telah keluar.
Dari hasil labfor tersebut, diketahui penyebab kebakaran Malang Plaza berasal dari instalasi kelistrikan yang mengalami hubungan arus pendek sehingga berakibat munculnya api.
Arus pendek pada instalasi jaringan kabel itu, terjadi di Studio 1 gedung bioskop yang berada di Lantai 3 Malang Plaza.
Kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Solehoddin angkat bicara terkait hasil labfor tersebut.
"Itu (Bioskop Mandala 21) sudah bukan tanggung jawab manajemen Malang Plaza lagi. Karena, sudah membeli (ruangan/tenant) dari pihak Malang Plaza. Kalau sudah begitu, maka tanggung jawabnya pemilik (pihak bioskop)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Hasil Labfor Tunjukkan Lokasi Awal Api, Polisi Terus Selidiki Kebakaran Malang Plaza
Baca juga: Audiensi Manajemen, Pedagang Malang Plaza dan Pemkot Berlangsung Tertutup, Pembahasannya Alot?
Dengan hasil labfor tersebut, maka menguatkan unsur force majeure (keadaan kahar) di dalam peristiwa kebakaran Malang Plaza.
"Mangkanya biar tahu, ini kan force majeure dan itu korsleting, tidak ada unsur kesengajaan apapun di dalam kebakaran tersebut. Dan kami menghormati hasil labfor tersebut," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum pedagang yang menjadi korban kebakaran Malang Plaza, Gunadi Handoko belum bisa berkomentar banyak terkait hasil labfor tersebut.
"Saya masih di Jakarta. Saya pelajari dulu dan masih mendalami," pungkasnya
penyebab kebakaran Malang Plaza
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Malang Plaza terbakar
berita Malang
Malang Plaza
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.