Malang Plaza Terbakar
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan
12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak mendapatkan rencana ganti rugi dari manajemen
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 12 pedagang Malang Plaza yang menjadi korban kebakaran mengaku tidak mendapatkan rencana ganti rugi dari manajemen.
Mereka datang ke DPRD Kota Malang didampingi pengacaranya untuk mengadukan nasib, Rabu (24/5/2023).
Di hadapan para anggota Komisi B, DPRD Kota Malang, para pedagang mengeluhkan nasib mereka karena tidak mendapat ganti rugi dari manajemen meski dampak dari kerugian tersebut membuat mereka rugi hingga miliaran rupiah.
Kuasa hukum para pedagang yang juga pemilik tempat di Malang Plaza, Gunadi Handoko mengatakan bahwa kebakaran telah membuat sejumlah kliennya rugi besar.
Gunadi menilai, manajemen Malang Plaza cenderung membiarkan tanpa ada pembicaraan tentang ganti rugi.
"Kami lihat belum ada itikad baik dari pengelola atau manajemen. Sampai sekarang klien kami tidak menerima ganti rugi padahal kerugiannya cukup besar," kata Gunadi, Rabu (24/5/2023).
Gunadi menjelaskan, 12 kliennya tidak hanya sekedar pedagang namun juga pemilik tanah di Malang Plaza.
Sejauh ini manajemen dianggap hanya berpihak pada penyewa dengan menyiapkan relokasi. Sedangkan kliennya yang juga pemilik tanah cenderung diabaikan.
Baca juga: UPDATE Malang Plaza: Manajemen dan Pedagang Sepakat, Dapat Sewa Gratis 4 Bulan di Sarinah
"Pihak penyewa yang juga terdampak mendapat fasilitas relokasi 4 bulan tapi klien kami ini pemilik tanah dan bangunan yang kerugiannya jauh lebih besar, justru tidak ada ganti rugi 1 Rupiah pun," ujar Gunadi.
Gunadi mengatakan, kepada anggota DPRD Kota Malang, mereka mengadu agar persoalan ini agar tidak berlarut sehingga para pedagang kembali bisa berjualan.
Katanya, para kliennya sudah mengantongi akta jual beli lahan dan bangunan di Malang Plaza. Kini status kepemilikan mereka juga semakin tidak jelas usai dilanda kebakaran.
"Jadi kami menuntut ganti rugi dan kejelasan status kepemilikan. Kami harap dewan bisa memfasilitasi agar semua pihak terkait ini dipertemukan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Gunadi.
Baca juga: Reaksi Kuasa Hukum Pedagang dan Manajemen Malang Plaza Soal Hasil Labfor Kebakaran Malang Plaza
Baca juga: Tanggapi Hasil Labfor, Pedagang Korban Kebakaran Malang Plaza Pasrah: Berharap Hal Baik Berpihak
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus berharap Pemkot Malang hadir untuk mencarikan solusi karena persoalan kebakaran Malang Plaza juga menyangkut tentang perizinan.
Mereka juga akan menawarkan relokasi agar geliat ekonomi para pedagang kembali bergairah.
DPRD Kota Malang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Malang Plaza
pedagang Malang Plaza
Malang Plaza terbakar
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
UPDATE Malang Plaza: Manajemen dan Pedagang Sepakat, Dapat Sewa Gratis 4 Bulan di Sarinah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.