Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Toleransi Kendala Silon, Partai Garuda Banyuwangi Bisa Ramaikan Pileg, Daftarkan Ulang 25 Bacaleg

Partai Garuda akhirnya dapat mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Banyuwangi 2024. DPC Partai Garuda Banyuwangi resmi mendaftarkan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
Partai Garuda Banyuwangi mendaftarkan calegnya ke KPU Banyuwangi dalam perpanjangan berdasarkan Surat Dinas KPU 495/2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Partai Garuda akhirnya dapat mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Banyuwangi 2024.

DPC Partai Garuda Banyuwangi resmi mendaftarkan ulang bakal calon legislatif untuk Pileg 2024 ke KPU setempat, Jumat (19/5/2023).

Partai tersebut memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 yang berisi soal pengajuan kembali bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten kota akibat kendala sistem operasi pencalonan (Silon).

Dalam surat dinas itu, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacalon yang belum lengkap disampaikan melalui silon.

Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacalon pada rentang pendaftaran 1-14 Mei 2023.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara Ari Mustofa mengatakan, Partai Garuda telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei.

Baca juga: Berkas Sempat Dikembalikan KPU, Dua Parpol di Trenggalek Ajukan Kembali Bacaleg Pemilu 2024

Meski saat itu pengajuan dikembalikan, Ari menyebut, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.

"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 14, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari.

Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 calegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.

kalau memang ini diterima ada 18 parpol. Dan infonya kami belum tahu kami belum ngecek. Infonya dari teman-teman Garuda itu ada 25 caleg. berarti kan 753 + 25 itu nanti totalnya.

Dengan diterimanya Partai Garuda, pileg perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.

Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat menambahkan, pihaknya mendaftarkan 25 caleg ke KPU Banyuwangi. Menurutnya, caleg-caleg itu akan mengisi seluruh dapil.

Yusuf datang ke KPU seorang diri. Ia diterima oleh tiga dari lima komisioner KPU.

"Target kami dua kursi di DPRD," tuturnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved