Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Sumpah Pocong Pria di Palembang Jadi Sorotan sampai Bikin Undangan ke Warga, Mengaku Difitnah

Mengaku difitnah, pria di Palembang sumpah pocong sampai bikin undangan ke warga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/palembang.terciduk - Kompas.com
Aksi pria di Palembang sumpah pocong jadi tontonan warga, tak terima telah difitnah 

"Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya," ujarnya, Kamis (18/5/2023).

Rian Antoni warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan sumpah pocong
Rian Antoni warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan sumpah pocong (via Kompas.com)

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga yang berbondong-bondong ke musala di Jalan Ratu Sianum untuk menyaksikan aksi sumpah pocong yang dilakukan Rian.

Sebelum videonya viral, momen sumpah pocong Rian sempat jadi perbincangan warga sekampung.

Pasalnya Rian pasang undangan agar warga menyaksikan dirinya sumpah pocong di sekeliling kampung.

Dalam undangan tersebut, Rian pun menuliskan waktu dan tempat pelaksanaan sumpah pocong tersebut.

"VIRAL Sumpah Pocong (Mubahala)," tulis RA di undangan yang ditempel di tembok warga.

Seorang warga bernama Rudi mengaku penasaran hingga akhirnya menonton prosesi sumpah pocong RA.

Warga Bukit Besar, Rani, juga turut menonton sumpah pocong Rian karena mengaku ingin tahu momen tersebut untuk pertama kalinya.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang nge-post soal ini."

"Jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," ujar Rani.

Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga
Viral aksi pria dua kali lakukan sumpah pocong dan disaksikan warga (Instagram/palembang.terciduk)

Kehebohan warga Ilir II terkait prosesi sumpah pocong Rian tampaknya segera disoroti pihak kepolisian.

Disinggung soal sumpah pocong yang dijalani Rian, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, ritual yang dilakukan oleh merupakan haknya sebagai warga.

Meski demikian, Tri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rian masih dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved