Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resign dari Pabrik, Karyawan yang Diajak Bos Staycation Makin Eksis di TV, Tak Terima Disebut 'Suhu'

Kabar terbaru Alfi Damayanti, sosok viral karyawan yang tolak ajakan bos staycation masih terus disorot. Terpantau AD kian eksis tampil di TV

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube via SuryaMalang
Alfi Damayanti yang diajak bos staycation makin eksis di TV. 

AD menandaskan meski tak menggunakan hijab, AD tetap tak mau diajak staycation oleh sang atasan. 

"Terus bahas-bahas enggak pakai hijab, saya enggak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD. 

Bahkan AD menegaskan dirinya tidak panjat sosial (pansos) pada kasus pelecehan seksual ini. 

"Mau pansos katanya gitu," ucap AD. 

Dan kini menurut kabar yang beredar AD sudah tidak mau berkerja di pabrik tersebut.

Pasalnya AD mengaku trauma dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya di pabrik.  

Baca juga: Terjawab Isu Karyawan yang Diajak Bos Staycation Ingin Jadi Artis, Alfi Nangis Dihujat, Posisi Aku

Sementara itu, imbas terlibat kasus hukum, bos di Cikarang harus bertanggung jawab dengan perbuatannya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, terhadap seorang karyawatinya berinisial AD.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penarikan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (15/5/2023).

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," ucap Djugandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Namun, ia tak mengungkap alasan ditariknya kasus tersebut dari Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Selain Ajak Staycation, Bos Cikarang Juga Minta Kembalikan Uang Belanja Karyawan, Alfi: Punya Pacar

Djuhandhani hanya mengatakan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Dia memastikan kasus itu akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.

"Sementara belum baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ucapnya.

Kasus bos yang ajak karyawatinya "staycation" agar diperpanjang kontraknya mencuat setelah beredar viral di media sosial.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved