Berita Madiun
Ada 4 Bacaleg di Kota Madiun Mantan Narapidana, Mulai dari Perjudian hingga Perkelahian
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mempunyai riwayat pernah mendekam di jeruji besi, dicermati oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mempunyai riwayat pernah mendekam di jeruji besi, dicermati oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun.
Dalam proses verifikasi administrasi tanggal 15 Mei hingga 23 Juni, terdapat 4 Bacaleg DPRD Kota Madiun bakal bersaing memperebutkan kursi, pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, 4 bakal calon itu pernah terlibat pasal 303 atau kasus perjudian. Serta perkara terkait dengan perkelahian.
"Mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg ini kami cek berkas berkasnya, yang dilampirkan di Sistem Pencalonan (Silon)," ujar Kokok, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, dokumen yang diunggah itu antara lain menyertakan surat keterangan dari pengadilan, dan juga melampirkan iklan di media massa bahwa yang bersangkutan merupakan mantan napi.
Baca juga: Temuan Bawaslu Kota Madiun pada Bacaleg DPRD, Ada 3 Calon Didaftarkan 2 Parpol Sekaligus
Baca juga: Mau Nyaleg, Sejumlah Kades di Kabupaten Malang Mengundurkan Diri
"Kalau belum dilakukan, akan kami sampaikan ke KPU yang kemudian diteruskan kepada pengurus partai politik untuk melengkapi persyaratan," ucapnya.
Disamping itu, Komisioner Bawaslu Kota Madiun juga menyoroti peluang terjadinya sejumlah pelanggaran administrasi, para bakal calon.
"Terutama mengenai pemalsuan dokumen atau ijazah palsu, kami cermati secara seksama apabila ada indikasi arah kesana," tandasnya
berita Madiun
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bawaslu Kota Madiun
mantan narapidana
bacaleg mantan narapidana
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.