Berita Viral
Awal Terbongkarnya Wanita Madiun Selipkan Sabu di Alquran, Ngaku Tak Tahu, Petugas Curiga Sampul
Aksi wanita di Madiun sudah kelewat batas. Pasalnya, wanita tersebut berani menyelipkan sabu-sabu ke dalam Alquran.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi wanita di Madiun sudah kelewat batas.
Pasalnya, wanita tersebut berani menyelipkan sabu-sabu ke dalam Alquran.
Adapun sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Namun usaha wanita tersebut akhirnya gagal.
Wanita selipkan sabu di Alquran itu diketahui berinisial PWG.
PWG gagal menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Baca juga: Ternyata Siswa SD Sukabumi Dianiaya Teman Sampai Tewas Baru Pindah 4 Bulan, Awal Tak Ngaku Dibully
PWG berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dengan cara disembunyikan dalam mushaf kitab suci Alquran.
Menurut keterangan Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari, aksi PWG diketahui oleh petugas lapas.
"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” jelasnya, Selasa (23/5/2023), dikutip dari kompas.tv.
“Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran," ujar Imam Jauhari.
Awalnya, menurut Imam, petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan curiga pada barang titipan yang dibawa pelaku.
"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Alquran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.

Namun, pada bagian punggung kitab berwarna dominan merah muda itu mencurigakan.
Sebab pada terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi.
Dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Alquran tersebut.
Petugas pun kemudian membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.
Hasilnya, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening.
Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.
Baca juga: Geger Wanita Muda Tiba-tiba Tidur di Atas Rel, Nyaris Tewas Keserempet KA Gajayana, Terluka di Wajah
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kalapas Ardian Nova.
Kini PWG dan suaminya yang berinisial JS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan kepada pihak Polres Madiun Kota.
"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.
Menurut keterangan PWG, lanjut Nova, dia menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun.
Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.
Namun pada hari itu layanan kunjungan lapas tutup karena bertepatan dengan hari libur nasional.
PWG pun kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada Selasa (23/5/2023).

Peristiwa penyelundupan dengan modus tak disangka juga pernah terjadi di Malang.
Kali ini, giliran sayur lodeh ayam menjadi media untuk menyembunyikan bungkusan plastik berisi sabu-sabu, Rabu (8/2/2023).
Upaya penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan, ketika barang ini dikirimkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, saat itu petugas melihat ada keganjilan dalam sayur tersebut.
"Kemudian pihak petugas langsung melakukan pengecekan, dengan membuka bungkusan sayur ke dalam wadah (baskom). Saat itulah, petugas melihat beberapa sayur yang bentuknya mencurigakan," jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (8/2/2023).
Setelah diperiksa lebih detail, sayur mencurigakan itu ternyata berisi bungkusan plastik berwarna hitam.
Baca juga: Wajah Adik Beda dari Kakak di Usia 12 Tahun, Pasutri Tes DNA, Pihak RS Digugat Pasca Akui Malpraktik
"Total ada sebanyak lima bungkus, dan diduga ini merupakan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu," tambahnya.
Mendapati hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kepala Kelas I Malang langsung terjun untuk menindaklanjuti.
Pemeriksaan langsung dilakukan kepada pengirim, yang diketahui merupakan dua orang laki-laki yang mengaku berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Setelah itu, barang bukti dan kedua orang tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Dan saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Heri Azhari memberikan apresiasi kepada petugas yang berada di bagian pemeriksaan barang.
"Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang.
Saya harap semua petugas senantiasa waspada, dan melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Madiun
menyelipkan sabu-sabu ke dalam Alquran
Wanita selipkan sabu di Alquran
penyelundupan narkoba
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.