Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri

Janda di Sumut dipenjara gara-gara pondasi, kini lima anaknya yang masih kecil nangis histeris hidup sendiri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/lambe_turah
Kelima anak janda yang dipenjara karena pondasi menangis histeris 

Pisau tersebut mengenai tangan SL saat menangkis.

Masih tak puas, EZ mengejar SL dan melukai punggung SL.

Kronologi ini seperti diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Nias Selatan melalui Bripda Aydi Masyur.

Tak terima dengan perlakuan EZ, SL beserta pihak keluarganya melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan penyidikan, EZ terbukti bersalah karena telah melakukan penganiayaan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi sebanyak empat kali dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Pihak jaksa langsung menahan EZ sebagai tersangka penganiayaan.

Baca juga: Cuma Gegara Jemuran, Wanita di Tuban Tutup Rumah Saudaranya Pakai Tembok, Mediasi Selalu Gagal

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, beredar sebuah video yang menunjukkan kelima anak EZ menangis histeris.

Diketahui melalui anak sulung EZ yang berusia 15 tahun mengungkapkan jika ayah mereka telah meninggal dunia lima tahun yang lalu.

Anak bungsu keluarga tersebut berusia lima tahun dan mereka hidup tanpa ayah dan ibu di pondok kayu dengan atap rumbia.

Mereka berharap ibunya tersebut bisa segera dibebaskan.

Kelima anak EZ menangis histeris
Kelima anak EZ menangis histeris (via Tribun Gayo)

Sementara itu seorang ibu malah ikut dipenjara hanya gara-gara terima paket ganja pesanan anaknya.

Dari balik penjara, sang anak memesan 17 kilogram paket ganja asal Lampung, pada Januari 2023.

Ia pun menjadikan rumah orang tuanya di Surabaya sebagai titik pengiriman paket.

Meski sudah dipenjara, Santoso masih saja menyusahkan orang tuanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved