Berita Viral
Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri
Janda di Sumut dipenjara gara-gara pondasi, kini lima anaknya yang masih kecil nangis histeris hidup sendiri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Meski demikian, perempuan berhijab tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Asfiyatun pun terancam dipidana 5-20 tahun penjara.
Dikutip dari Tribun Mataraman, saudara terdakwa, Syafi'i, sangat yakin Asfiyatun tak bersalah.
Pasalnya selama ini Asfiyatun disebutnya hanya menumpuk hidup dari rezeki halal dan tidak pernah menjadi kurir narkoba.
Ia hanya bisa mengelus dada melihat dampak kelakuan keponakannya, Santoso.
Lantaran Santoso masih saja membuat ibunya susah meskipun sudah berada di dalam penjara.
"Santoso memang tega. Di dalam penjara masih buat susah ibu," ujarnya.
Tags
janda
Sumatera Utara
pondasi
Desa Hilisaloo
Kecamatan Amandraya
Kabupaten Nias Selatan
Hironimus Tafonao
penganiayaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
| Nasib Siswa SMP Dipukuli Tapi Teman-teman Malah Provokasi, Kepsek Minta Maaf: Saya Jamin Keamanannya |
|
|---|
| Sosok HOS Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang Diziarahi Al Ghazali, Ternyata Sang Buyut |
|
|---|
| Kesaksian Amad Veteran Perang 10 November Berusia 103 Tahun, Dulu Pencari Tangga untuk Robek Bendera |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Larang ASN Jadi Influencer, Bupati Edarkan Surat Berdalih Jaga Profesionalitas |
|
|---|
| Kini Hilang, Mbah Tarman Akui Cek Rp3 M Ditulis Sendiri & Tak Ada di Bank, Janji Akan Cicil ke Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kelima-anak-janda-yang-dipenjara-karena-pondasi-menangis-histeris.jpg)