Berita Viral
Gegara Pondasi, Janda di Sumut Dipenjara, Kini 5 Anaknya Masih Kecil Nangis Histeris Hidup Sendiri
Janda di Sumut dipenjara gara-gara pondasi, kini lima anaknya yang masih kecil nangis histeris hidup sendiri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang tersebut memesan 17 kilogram paket ganja asal Lampung dari balik sel tahanannya.
Rumah orang tuanya yang berlokasi di Jalan Wonokusumo Kidul, Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, dijadikan titik penerimaan.
Paket berisi barang haram pun tiba dan diterima ibunya, Asfiyatun (60), yang berada di rumah.
Pedagang gorengan keliling tersebut tak tahu menahu soal paket berisi ganja kering siap edar.
Asfiyatun baru mengetahui isi paket adalah ganja setelah putranya tersebut meneleponnya.
Santoso memberitahukan bahwa isi paket seberat 17 kilogram tersebut adalah ganja.
Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah anggota polisi pun mendatangi rumah Asyifatun.
Asfiyatun pun diborgol dan digelandang ke kantor polisi.
Hal itu terungkap dalam sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (10/5/2023).
Dalam sidang tersebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dirinya mengaku kecewa karena dijebak anaknya, Santoso.
Perempuan paruh baya yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung ini mengaku tidak tahu apa itu ganja.
Kepolosannya tersebut justru dimanfaatkan oleh sang anak, Santoso, yang merupakan narapidana Lapas Semarang.
Tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
Santoso kemudian menjadikan rumah orang tuanya sebagai lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.
janda
Sumatera Utara
pondasi
Desa Hilisaloo
Kecamatan Amandraya
Kabupaten Nias Selatan
Hironimus Tafonao
penganiayaan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Nasib Siswa SMP Dipukuli Tapi Teman-teman Malah Provokasi, Kepsek Minta Maaf: Saya Jamin Keamanannya |
|
|---|
| Sosok HOS Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang Diziarahi Al Ghazali, Ternyata Sang Buyut |
|
|---|
| Kesaksian Amad Veteran Perang 10 November Berusia 103 Tahun, Dulu Pencari Tangga untuk Robek Bendera |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Larang ASN Jadi Influencer, Bupati Edarkan Surat Berdalih Jaga Profesionalitas |
|
|---|
| Kini Hilang, Mbah Tarman Akui Cek Rp3 M Ditulis Sendiri & Tak Ada di Bank, Janji Akan Cicil ke Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kelima-anak-janda-yang-dipenjara-karena-pondasi-menangis-histeris.jpg)