Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebohongan Mama Muda di Lampung Jadi Korban Begal, Ternyata Tak Sanggup Cicil Motor, Polisi Curiga

Kebohongan mama muda di Lampung dibongkar polisi. Mama muda itu berbohong ke polisi menjadi korban begal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunJabar
ILUSTRASI Berita mama muda di Lampung pura-pura jadi korban begal. 

Alibi DR terbongkar ketika polisi mendapati notifikasi m-banking, polisi mendapati adanya uang masuk ke m-banking di handphone DR.

Setelah didalami, DR mengaku uang Rp 10 juta masuk ke rekeningnya merupakan kiriman dari sang istri untuk tambahan modal usaha ternak domba.

"Jadi karena merasa bingung tidak bisa mengembalikan uang yang sudah terpakai, akhirnya mencoba inisiatif seoalah-olah menjadi korban begal. Pengakuan dia, 5,7 juta digunakan untuk foya-foya bersama WIL-nya (wanita idaman lain), sisanya kita lakukan penyitaan," ujar Maruly.

"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya yang disampaikan beliau bisa terpatahkan dengan keterangan-keterangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP," jelasnya.

Diketahui, ancaman hukuman DR selama 1 tahun 4 bulan. Namun, saat ini polisi memberlakukan wajib lapor terhadap DR.

"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ucap Maruly.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved