Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Kades Digembok di Balai Desa selama 6 Jam, Elok Diam saat Polisi Datang, Warga Ngamuk

Akhir nasib kades yang digembok di balai desa selama 6 jam kini disorot. Warga protes dan ngamuk saat polisi datang.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram/viralkak
Terungkap akhir nasib kades di Sidoarjo yang digembok warganya di balai desa. 

Sehingga warga meminta Bupati melalui surat yang diberikan ke Kantor Kecamatan Haurwangi agar memberhentikan kepala Desa Sukatani.

Baca juga: Bupati Sumenep Didesak untuk Periksa Kades Gersik Putih Terkait Reklamasi Pantai Jadi Tambak Garam

Camat Haurwangi, M Fatah Rizal membenarkan adanya aksi warga yang datang ke Kantor Kecamatan menindaklanjuti surat Mosi terkait kepala Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

"Memang benar ada warga yang datang ke kantor Kecamatan Haurwangi. Namun, usai bubar disayangkan adanya aksi penyegelan Kantor Pemerintah Desa oleh warga," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Aksi warga tersebut, lanjut dia, bukan yang pertama tapi yang kesekian kalinya menggelar aksi protes kepemimpinan kades Sukatani.

Tapi pihak Kecamatan selalu memberikan ruang dan memfasilitasi agar tidak ada aksi berlebihan.

"Kita fasilitasi keluhan warga yang bermula dari surat mosi yang ditempuh BPD. Kami bersama kepolisian sudah melakukan mediasi, namun, sampai saat ini warga belum puas dengan hasil yang kami sampaikan," katanya.

Ia mengungkapkan, masyarakat tetap menuntut pemberhentian kepala Desa karena sudah tidak percaya terhadap kepemimpinan dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Sukatani.

"Mereka sudah tidak percaya kepemimpinan Kepala Desa, tapi kami terus berupaya memberikan pemahaman. Bahkan, kami menitipkan kepada warga agar pelayanan di Desa untuk Masyarakat tidak terganggu," ujarnya, melansir dari TribunJabar.

Pihaknya menjelaskan, terkait surat mosi yang dilayangkan pihaknya sudah diberikan ke pimpinan yaitu Bupati Cianjur.

Namun, sampai saat ini belum ada arahan yang diberikan.

"Sudah dilayangkan surat ke Bupati Cianjur, hanya belum ada hasil. Selain itu, untuk Kantor Desa Sukatani yang digembok sudah dibuka kembali oleh pihak Kepolisian Polsek Bojongpicung," ucapnya.

Rizal mengungkapkan, sudah diambil alih pihak kepolisian untuk ranah hukumnya. Karena, pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti dan terganggu.

"Informasinya warga secara spontan melakukan penyegelan Kantor Desa. Namun, tidak lama dibuka kembali, karena pelayanan untuk warga tidak boleh terganggu dan para RT serta RW juga memahaminya," kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved