Berita Viral
Akhir Nasib Kades Digembok di Balai Desa selama 6 Jam, Elok Diam saat Polisi Datang, Warga Ngamuk
Akhir nasib kades yang digembok di balai desa selama 6 jam kini disorot. Warga protes dan ngamuk saat polisi datang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sehingga warga meminta Bupati melalui surat yang diberikan ke Kantor Kecamatan Haurwangi agar memberhentikan kepala Desa Sukatani.
Baca juga: Bupati Sumenep Didesak untuk Periksa Kades Gersik Putih Terkait Reklamasi Pantai Jadi Tambak Garam
Camat Haurwangi, M Fatah Rizal membenarkan adanya aksi warga yang datang ke Kantor Kecamatan menindaklanjuti surat Mosi terkait kepala Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
"Memang benar ada warga yang datang ke kantor Kecamatan Haurwangi. Namun, usai bubar disayangkan adanya aksi penyegelan Kantor Pemerintah Desa oleh warga," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Aksi warga tersebut, lanjut dia, bukan yang pertama tapi yang kesekian kalinya menggelar aksi protes kepemimpinan kades Sukatani.
Tapi pihak Kecamatan selalu memberikan ruang dan memfasilitasi agar tidak ada aksi berlebihan.
"Kita fasilitasi keluhan warga yang bermula dari surat mosi yang ditempuh BPD. Kami bersama kepolisian sudah melakukan mediasi, namun, sampai saat ini warga belum puas dengan hasil yang kami sampaikan," katanya.
Ia mengungkapkan, masyarakat tetap menuntut pemberhentian kepala Desa karena sudah tidak percaya terhadap kepemimpinan dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Sukatani.
"Mereka sudah tidak percaya kepemimpinan Kepala Desa, tapi kami terus berupaya memberikan pemahaman. Bahkan, kami menitipkan kepada warga agar pelayanan di Desa untuk Masyarakat tidak terganggu," ujarnya, melansir dari TribunJabar.
Pihaknya menjelaskan, terkait surat mosi yang dilayangkan pihaknya sudah diberikan ke pimpinan yaitu Bupati Cianjur.
Namun, sampai saat ini belum ada arahan yang diberikan.
"Sudah dilayangkan surat ke Bupati Cianjur, hanya belum ada hasil. Selain itu, untuk Kantor Desa Sukatani yang digembok sudah dibuka kembali oleh pihak Kepolisian Polsek Bojongpicung," ucapnya.
Rizal mengungkapkan, sudah diambil alih pihak kepolisian untuk ranah hukumnya. Karena, pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti dan terganggu.
"Informasinya warga secara spontan melakukan penyegelan Kantor Desa. Namun, tidak lama dibuka kembali, karena pelayanan untuk warga tidak boleh terganggu dan para RT serta RW juga memahaminya," kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kades yang digembok di balai desa selama 6 jam
kades di Sidoarjo digembok
warga kurung kades di balai desa
Elok Suciati
Buduran
Sidoarjo
balai desa
kades
Kades Sidokepung
viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sedihnya Bupati saat Harus Tandatangani Berkas Perceraian ASN: Rasanya Nggak Tega |
![]() |
---|
Jerit Pengusaha setelah Sound Horeg Difatwakan Haram oleh MUI, Dulu Kebanjiran Order Kini Sepi |
![]() |
---|
Kisah Kuli Bangunan Hampir Jual Granat Hasil Temuannya ke Tukang Loak: Penasaran |
![]() |
---|
Beli Kecambah Pakai Uang Palsu, Pria ini Malah Curhat Pernah Setor Rp 35 Juta Demi Dapat Uang Gaib |
![]() |
---|
Budak Judol Nekat Curi Mobil Xpander Milik Tetangganya yang Bakal Dijual Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.