Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Nasib Wanita Asal Sukabumi, Diduga Disekap di Kamboja Tanpa Makan Minum, Belasan Orang Bernasib Sama

Seorang wanita Sukabumi bernasib pilu. Dia disekap di Kamboja tanpa makan dan minum.

Editor: Januar
pathstark.org
Ilustrasi wanita Sukabumi disekap di Kamboja 


"Disnaker ini kemarin nunggu kabar dari KBRI Kamboja. Iya sampai kapan kan gitu, masa harus menunggu sampai anak saya meninggal. Saya berharap secepatnya mengambil tindakan. Paling tidak kabari kami pihak keluarga," harapnya.

Pihak keluarga, IH akan segera membuat laporan ke polisi terkait dugaan TPPO yang dialami anaknya tersebut.

"Mau laporan hari ini, karena anak saya sekarang udah disekap bukan dipekerjakan lagi berarti kan di luar jalur perusahaan itu," katanya.

Kasus pilu Pekerja Migran Indonesia atau PMI juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Keluarga Iw (39), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia bercerita soal keberangkatan korban ke Malaysia setahun silam.

Keluarga mengaku tak tahu bahwa Iw bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Suami Iw, Sugimin, mengatakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Saat itu, Iw berangkat ke Malaysia melalui bantuan salah seorang warga Banyuwangi yang biasa membantu pemberangkatan PMI ke Negeri Jiran.

"Istri yang ingin berkerja di sana. Ada orang cerita, lalu dia ingin ikut. Bukan ditawari," kata Sugimin.

Menurut cerita warga yang membantu keberangkatan Iw ke Malaysia, keluarga awalnya mengira bahwa korban berangkat ke Malaysia sebagai TKI resmi atau legal. Meski, keluarga sempat curiga karena korban diberangkatkan dari Batam, Kepulauan Riau.


Saat berada di Batam, Iw sempat menghubungi Sugimin. Ia bercerita takut ke Malaysia karena mengira akan berangkat menaiki kapal laut. Tapi, ternyata ia berangkat dari Batam ke Malaysia menaiki pesawat.

Selama sekitar setahun bekerja di Malaysia, Iw bekerja untuk satu majikan yang sama. Majikan itu adalah orang yang menganiayanya dan kasus penganiayaan tersebut heboh beberapa hari terakhir.

Sugimin menjelaskan, istrinya berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Pihak yang memberangkatkan menanggung dana transportasi dan sebagainya. Justru, keluarga Iw mendapat uang Rp 2 juta dari pihak yang memberangkatkan itu.

Namun saat bekerja, sang istri terikat perjanjian dengan pihak tersebut. Ia bakal tak digaji selama tiga bulan awal bekerja.


"Potong gaji tiga bulan. Kerja tiga bulan tidak dapat gaji sama sekali," sambungnya.

Saat awal masa kerja, Iw intens berkomunikasi dengan suaminya dalam beberapa pekan sekali. Iw juga sempat bercerita bahwa sempat menerima perlakuan kasar dari majikan. Wajahnya, cerita Iw ke suami, sempat dipukul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved