Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Gunakan Jaket Persis dengan Maling Motor Viral, Warga Madura Disetop Polisi, Terkuak yang Terjadi

Gunakan jaket yang sama dengan maling motor di Gresik yang viral di media sosial, warga Madura disetop polisi, terkuak yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Kebomas, Gresik, Jawa Timur, diringkus polisi, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Kebomas, Gresik, Jawa Timur, diringkus polisi.

Polisi menangkap dua orang pelaku, namun tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Yakni SA berusia 37 tahun dan MA berusia 31 tahun.

Mereka telah menggasak motor milik penghuni rumah kos Pak Hasan di Gang Singorejo, Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik, Senin (22/5/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pada Jumat (26/5/2023) anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Komang Andhika melakukan patroli rutin keliling-keliling Gresik.

Sekitar pukul 02.00 WIB saat sampai di perempatan Sidomoro di Jalam Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, di depan Pos Polisi Sidomoro, anggota mendapati pengendara sepeda motor berboncengan.

Salah satu dari pengendara tersebut menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada tanggal 22 Mei 2023 yang viral di media sosial.

Pada saat diikuti, gerombolan kendaraan tersebut masuk ke dalam gang samping Puskesmas Gending.

"Tanpa menunggu waktu yang lama, kami berhentikan dan mereka sempat mencoba untuk melarikan diri, tetapi anggota sigap dan langsung mengamankan orang tersebut," ujarnya, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Maling Apes di Surabaya, Dorong Motor Curian Malah Ketemu Polisi, Berujung Kejar-kejaran

Pada saat ditanya petugas tentang kelengkapan surat-surat kendaraan, mereka tidak bisa menjawab dikarenakan tidak memilikinya.

Saat ditanyai kembali kendaraan tersebut milik siapa, ternyata kendaraan tersebut merupakan hasil mencuri yang baru saja dilakukan pada sekitar pukul 01.30 WIB di daerah Suci.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan motor Honda Scoppy W 5803 OG warna hitam silver milik korban. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik pelaku, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Satria FU, dan dua kunci T.

"Tiga orang DPO," pungkasnya.

Baca juga: Tampang Wanita yang Gondol Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung, Ke Mana Larinya Uangnya?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved