Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Maling Apes di Surabaya, Dorong Motor Curian Malah Ketemu Polisi, Berujung Kejar-kejaran

Patroli yang dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian curanmor.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
SA ditangkap atas kasus curanmor di Surabaya. Pelaku ditangkap saat mendorong motor curian 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Patroli yang dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian curanmor.

Kali ini SA, 32, warga asal Tenggumung, Surabaya ini yang ditangkap. Dia diringkus selisih tiga jam setelah mencuri motor matic nopol W 3478 QK di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo.

"Tersangka kami tangkap saat membawa sepeda motor hasil curian," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana.

Kronologi penangkapan bermula ketika Unit Jatanras dan Resmob menggelar razia gabungan di lokasi rawan curanmor.

Tepat di Jalan Ngagel, polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan cara disetut alias didorong pemotor dari belakang.

Baca juga: Penampilan Perlente dan Bermobil, 3 Pria Ini Ternyata Komplotan Maling, Jual Motor Curian ke Madura

Baca juga: Pilu Warga Surabaya Ratapi Motor Peninggalan Almarhum Kakak yang Dicuri Maling, Aksi Pelaku Terekam

Saat anggota mendekati, pendorong motor terlihat kaget. Sedangkan SA melepaskan motor yang dinaiki. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

SA terpojok di Jalan Kusuma Bangsa, bersamaan itu mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi terpaksa menembak kaki SA.

Setelah diinterogasi SA mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo, Surabaya

Tersangka mengaku pada tahun 2013 pernah ditahan atas kasus yang sama. Kemudian, tahun 2021 ditangkap Satresnarkoba atas kasus narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved