Berita Tulungagung
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya: Ending Dibui
Seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.
Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami himbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.
Ikuti berita seputar Tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.