Berita Tulungagung
10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat Bubarkan Komunitas dan Pecat Anggota yang Terlibat Tawuran
Buntut bentrok antar perguruan, 10 perguruan silat di Tulungagung sepakat bubarkan komunitas dan pecat anggota yang terlibat tawuran.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Merespons bentrok antar perguruan pencak silat yang baru saja terjadi pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Forkopimda Tulungagung mengumpulkan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung, yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi, Sabtu (27/5/2023).
Dalam kesempatan ini, ada sejumlah kesepakatan, antara lain sanksi bagi anggota perguruan pencak silat yang terlibat tawuran dan penertiban komunitas di dalam perguruan pencak silat.
Ketua Cabang Pencak Silat Cempaka Putih Tulungagung, Fatkhul Mutohar, mengatakan kerusuhan antar anggota pencak silat bersumber dari komunitas di dalam perguruan.
“Komunitas ini tumbuh di dalam perguruan, dan sebenarnya bukan organisasi resmi dari perguruan. Anggota komunitas ini yang sering memicu kerusuhan,” ucap Fatkhul Mutohar.
Karena itu menurut Fatkhul, komunitas yang ada di dalam perguruan silat ini yang harus ditertibkan.
Jika memang tidak mau membubarkan diri, lebih baik komunitas ini mendirikan perguruan pencak silat sendiri.
Dengan cara ini, perguruan silat akan bebas dari komunitas yang kerap memicu keributan.
“Karena sering kali mereka bertindak bukan atas perintah perguruan pencak silat. Mereka justru yang membuat pusing pimpinan perguruan pencak silat,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum DPP Pendidikan Olahraga Silat Indah Garuda Loncat (Porsigal) Tulungagung, Kristiawan, menilai tawuran antar anggota perguruan pencak silat sudah di luar batas.
Baca juga: Buntut Kerusuhan Antar Perguruan, Polisi Batalkan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung Cup 2023
Karena itu perlu ada kesepakatan bersama semua perguruan pencak silat agar mau bertindak tegas pada anggotanya yang nakal.
Sanksi itu berupa pemecatan secara langsung kepada mereka yang terbukti terlibat tawuran.
“Sanksi ini wajib berlaku sama di semua perguruan pencak silat. Semua harus tegas, pecat anggota yang terlibat kerusuhan,” ujar Kristiawan.
Lanjutnya, sanksi tegas ini bukan semata untuk membuat efek jera bagi para oknum anggota pencak silat yang terlibat kerusuhan.
Namun juga sebuah langkah bersama untuk menyelamatkan nama baik pencak silat secara umum.
Sebab menurutnya, justru ada oknum dari perguruan yang justru merusak nama baik pencak silat.
Baca juga: Mencekam, Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, Puluhan Orang Terluka
“Ini adalah visi bersama untuk menyelamatkan pencak silat dari oknum-oknum yang merusak nama baik pencak silat,” tegasnya.
Sebanyak 10 pimpinan perguruan silat sepakat dengan dua usulan itu.
Keduanya juga dituangkan menjadi kesepakatan bersama dan ditandatangani 10 pimpinan perguruan pencak silat.
Perguruan pencak silat itu adalah PSHT, PSHW, Perisai Diri, Tapak Suci, Persinas Asad, Cempaka Putih, Porsigal, IKSPI Kera Sakti, dan Cipta Sejati.
Menurut Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, pihaknya sudah memetakan sejumlah komunitas di tubuh perguruan pencak silat.
Diakuinya, komunitas ini yang selama ini kerap memicu kerusuhan antar perguruan.
Mereka tidak terdaftar secara resmi, dan tokoh-tokohnya juga sulit dideteksi.
“Karena itu semua perguruan pencak silat sepakat, komunitas ini harus ditertibkan. Semua sudah sepakat, tidak ada lagi komunitas di dalam perguruan silat,” ujar Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.
Lanjutnya, keberadaan komunitas di tubuh perguruan silat ini menjadi potensi kerawanan sendiri.
Selama ini kerusuhan antar perguruan pencak silat sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
Jika terus berlanjut, ancaman keamanan ini berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi Tulungagung.
Baca juga: Sosok Belasan Anggota Perguruan Silat yang Bikin Onar di Trenggalek, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
“Bukan saja kegiatan ekonomi warga yang terganggu, investor juga waswas masuk Tulungagung. Mereka tidak mungkin menanam modal jika kondisi keamanan tidak kondusif,” tegas Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.
Sebelumnya, kerusuhan antar dua perguruan pencak silat di Desa Sambitan menyebabkan kerusakan rumah warga dan kantor desa.
Diperkirakan kerugian material dari kejadian ini senilai Rp 90 juta, ditambah sejumlah orang yang terluka .
Dampak dari kerusuhan tersebut, kejuaraan pencak silat Bupati Tulungagung Cup 2023 terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Pembatalan ini dilakukan sebagai buntut kerusuhan antar dua perguruan pencak silat pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.
Dengan alasan potensi gangguan keamanan, polisi tidak memberikan izin penyelenggaraan.
Kejuaraan ini sebenarnya bertujuan untuk pembibitan atlet silat berprestasi dari seluruh perguruan yang ada.
Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tulungagung, Khoirul Huda, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Tulungagung.
Menurutnya, seluruh kegiatan pencak silat dilarang, kecuali latihan.
“Hanya latihan yang tetap diperbolehkan,” ungkap Huda, saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Kejuaraan pencak silat piala Bupati Tulungagung ini rencananya dilaksanakan pada 29-31 Mei 2023 di GOR Lembupeteng.
Saat ini panitia juga sudah mulai menerima pendaftaran para pesilat sampai Jumat (26/5/2023) mendatang.
Dengan pelarangan semua bentuk kegiatan pencak silat, maka kegiatan inipun harus dibatalkan.
“Kami tidak tahu sampai kapan akan diperbolehkan lagi. Penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” sambung Huda.
Huda pun menyayangkan pembatalan Bupati Tulungagung Cup 2023.
Sebab menurutnya kejuaraan ini sangat penting untuk melahirkan para atlet silat berprestasi.
Apalagi prestasi di bidang olahraga bela diri ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan sekolah atau pekerjaan.
“Kami tetap menghormati keputusan kepolisian. Kepolisian pasti mempertimbangkan berbagai hal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengakui pelarangan semua jenis kegiatan pencak silat selain latihan.
Pelarangan ini termasuk kejuaraan pencak silat antar perguruan Bupati Tulungagung Cup 2023 yang sudah diagendakan.
Kebijakan ini diambil karena kepolisian melihat ada potensi gesekan antar massa perguruan silat, setelah kejadian di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel.
“Apalagi ada potensi kehadiran suporter sesama pesilat dari luar kota. Dikhawatirkan ada aksi balas dendam saat kegiatan,” ungkap Iptu M Anshori.
Dengan berbagai masukan dan pemetaan potensi kerawanan, Polres Tulungagung membatalkan kejuaraan pencak silat Bupati Tulungagung Cup 2023.
Pelarangan ini diperkirakan akan dilakukan hingga Juli 2023 mendatang.
Iptu M Anshori berharap, selama pelarangan ini, perguruan pencak silat juga melakukan introspeksi diri.
"Coba semua merenung, kenapa setiap kegiatan kok ujung-ujungnya rusuh dan merugikan masyarakat," ujar Iptu M Anshori.
Desa Sambitan
Kecamatan Pakel
Tulungagung
Cempaka Putih
Fatkhul Mutohar
IKSPI Kera Sakti
Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
kekerasan antar perguruan pencak silat
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.