Ayah dan Anak di Kupang Sama-sama Kepincut Bocah SD, Berbuat Nekat Demi Hasrat, Kini Kena 'Karmanya'
Seorang ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD. Keduanya menargetkan bocah SD itu untuk melampiaskan hasrat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD.
Keduanya menargetkan bocah SD itu untuk melampiaskan hasrat.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pelaku berinisial YAB (73) dan YER (51).
Baca juga: Nasib Bocah SD di Sukabumi, Dianiaya Kakak Kelas, Korban Panggil Nama Pelaku Sebelum Meninggal
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, YAB dan YER diduga mencabuli seorang sisiwi kelas V Sekolah Dasar (SD) berinsial APJF (12).
Polisi menangkap bapak dan anak tersebut pada Kamis (25/5/2023).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, YAB dan YER bekerja sebagai petani.
Kejadian ini berawal pada bulan Januari 2023. Ketika itu, korban mendatangi rumah pelaku YAB yang merupakan tetangganya.
Baca juga: Busuknya Siasat Pria di Makassar, Berbuat Asusila ke Bocah SD lalu Sebar Foto Syur Korban
Saat itu pelaku YAB diduga mencabuli korban.
Karena takut, APJF lari keluar rumah.
Kemudian, pada bulan Maret 2023, korban datang ke rumah anak YAB, YER untuk mengantar uang.
"Tiba di rumah, YER lalu menarik tangan korban ke kamarnya dan mencabuli korban," ungkap Elpidus, Jumat (26/5/2023).
Korban berontak, lari, dan menceritakan kejadian itu ke keluarganya.
"Korban selama ini tinggal di rumah neneknya yang berdekatan dengan rumah pelaku," ungkap Elpidus.
Baca juga: Petaka Bocah SD Lewati Rumah Kakek di Madura, Hati Ibunya Hancur setelah Bawa Sang Anak ke Puskesmas
Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD
Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur (NTT)
bocah SD
Iptu Elpidus Kono Feka
kasus pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Mas Rusdi Serahkan SK 3.665 PPPK, Momen Penuh Haru Pegawai di Pasuruan yang Lama Mengabdi |
![]() |
---|
Eduardo Perez Tak Bisa Berkata-kata Usai Persebaya secara Dramatis Tahan Imbang Dewa United |
![]() |
---|
Pengakuan Kades Tempuran Soal Video Viral Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan Sooko Mojokerto |
![]() |
---|
Muncul Sejumlah Masalah dalam Realisasi MBG, Kosgoro 1957 Minta Program Tak Disetop |
![]() |
---|
Dengan Semangat Swadaya, Kampung Tertib Lalu Lintas di Pare Kediri Berhasil Jadi Rujukan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.