Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Cara Pria dari Malang ini Curi Uang di Kotak Amal, Diintip Warga saat Beraksi, Lihat Endingnya

Eko Wahyudi (40) warga Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang diamankan oleh kepolisian Polres Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti berupa kotak amal dan uang yang dicuri oleh Eko Wahyudi 

Selain itu uang tunai senilai Rp 370 ribu hasil curian juga turut diamankan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia telah mencuri kotak amal di tiga lokasi. Yakni di Desa Donomulyo, Desa Tempusari, dan Desa Kedungsalam.

"Oleh penyidik masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterangan pelaku yang melakukan hal serupa di tempat lain," tukasnya. 

Akibat perbuatannya, Eko dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved