Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Pria Jogja Buat Luka Sayatan Sendiri dan Bikin Laporan Palsu, Ternyata Bukan yang Pertama

Tindakan aneh dilakukan oleh seorang pria Jogja. Dia membuat luka sayatan sendiri di tubuhnya.

Editor: Januar
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Pelaku laporan bohong ditangkap Polresta Yogyakarta, Senin (29/5/2023) 

TRIBUNJATIM.COM- Tindakan aneh dilakukan oleh seorang pria Jogja.

Dia membuat luka sayatan sendiri di tubuhnya.

Selanjutnya, dia membuat laporan palsu.

Sebuah fakta terungkap, ternyata dia melakukan ini bukan yang pertama kalinya.

Polresta Kota Yogyakarta menangkap satu pelaku laporan palsu berinisial AYS (30) warga Keraton, Kota Yogyakarta.

Dilansir dari TribunTrends, Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (27/5/2023), masuk laporan polisi dengan inisial pelapor AYS (30).

AYS mengaku telah mengalami kekerasan fisik yang dialami pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Senopati, tepatnya di depan Taman Pintar.

"Kemudian setelah itu pada hari Sabtu itu juga sekitar pukul 9 pagi pelaku ini membuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta, di mana deliknya adalah delik kejahatan jalanan," ujar Kusnaryanto, Senin (29/5/2023).

Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan laporan pelaku ini.

Baca juga: Putri Candrawathi Kini Dilaporkan Balik Pihak Brigadir J, Laporan Palsu? Nasib Istri Sambo Terancam

Kemudian, ditemukan fakta-fakta seperti dari alat bukti dan barang bukti yang ditemukan ternyata menegaskan bahwa laporan pelaku tidak benar.

"Kami sebagai penyidik yang menemukan hal yang ternyata tidak benar itu kemudian membuat laporan terhadap peristiwa yang tidak benar atau bohong itu," kata dia.

Pelaku ini sempat mengunggah foto tangan kiri yang terluka karena sayatan benda tajam, dan menyampaikan bahwa tersangka merupakan korban kejahatan jalanan.

"Lukanya disayat sendiri," kata dia.

Disinggung soal motif, Kusnaryanto menyebut bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menggali motif sebenarnya dari tersangka AYS.

"Jadi untuk sementara ini karena ini masih dalam rangka penyidikan untuk motif pastinya yang masih perlu kita gali," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved