Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Pria Jogja Buat Luka Sayatan Sendiri dan Bikin Laporan Palsu, Ternyata Bukan yang Pertama

Tindakan aneh dilakukan oleh seorang pria Jogja. Dia membuat luka sayatan sendiri di tubuhnya.

Editor: Januar
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Pelaku laporan bohong ditangkap Polresta Yogyakarta, Senin (29/5/2023) 

Pihak kepolisian menyebut konten ini sebagai tindak pidana.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Menurut Nurma, Baik Wong dan Paula Verhoeven dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Mengarah ke (Pasal) 220 soal laporan palsu," terang dia.


Aksi prank Baik Wong dan Paula Verhoeven dilakukan di SPKT Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Video prank tersebut sempat tayang di channel Youtube Baim Wong pada Minggu (2/10/2022). Namun, video itu kini telah dihapus.

Dalam konten prank itu, Paula Verhoeven yang berperan sebagai pelapor dalam kasus KDRT.

Sementara itu, Baim Wong yang berada di dalam mobil memantau aktvitas Paula yang direkam lewat kamera tersembunyi.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.


Polisi mulanya tak mengetahui wanita yang berada di depannya itu adalah Paula.

Polisi kemudian meminta Paula melepas maskernya.

"Paula? Subhanallah," kata polisi itu.

Tak lama kemudian, Baim Wong yang sebelumnya menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruang SPKT.

Kedatangan Baim Wong membuat polisi sadar bahwa dirinya telah di-prank.

"Prank ya?" ujar polisi tersebut.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved