Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Gatot Nurmantyo Blak-blakan Ungkap Sikap KAMI soal Pilpres 2024: Kami Bebas Bicara Dimanapun

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengungkapkan turut mengamati situasi politik saat ini

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Yusron Naufal Putra
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo saat ditemui di Surabaya disela menghadiri kegiatan forum akademis akhir pekan kemarin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengungkapkan turut mengamati situasi politik saat ini termasuk mengenai Pilpres 2024.

Meski begitu, dia menegaskan belum akan merapat ke kandidat capres tertentu.

"Kami tidak ada sinyal kemana-mana. Sebelum proses penentuan, kami tidak ingin kemana-mana. Sehingga kami bebas bicara dimanapun juga. Termasuk tidak ikut partai," kata Gatot saat ditemui di Surabaya.

Mantan Panglima TNI itu mengaku saat ini lebih berfokus pada urusan kebangsaan tidak pada urusan politik praktis.

Sekalipun dia mengaku komunikasi dengan berbagai pihak terjalin.

Termasuk juga mengetahui mengenai tiga orang kandidat capres yang berpeluang maju di Pilpres mendatang.

Yakni, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Dia enggan menyebut akan merapat kemana pada Pilpres mendatang. "Saya belum ambil keputusan karena tidak ada keputusan tanpa kepastian," ujarnya.

Saat disinggung mengenai komunikasi dengan ketiga figur, Gatot menegaskan semua masih terjalin seperti biasa.

"Semuanya komunikasi. Pak Ganjar, saya orang Solo dia Gubernur saya. Pak Anies juga. Pak Prabowo sama-sama tentara, jadi ya komunikasi biasa," ungkapnya.

Baca juga: Gerindra Jatim Susun Strategi Kawal Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Anwar Sadad: Target 65 Persen

Gatot Nurmantyo Soroti Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.

Mantan Panglima TNI itu mengaku khawatir putusan tersebut bisa berimplikasi pada aspek politik lainnya.

"Sekarang kalau kita lihat MK orang melihat bisa frustasi. Ini MK harusnya menggunakan pisau analis undang-undang yang diatasnya."

"Apa hubungannya dengan pertambahan masa jabatan," katanya seusai kegiatan diskusi Forum Akademis bertajuk Membedah Persoalan Bangsa dan Negara yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Surabaya.

Dia menilai putusan ini ganjil dan seharusnya tidak bisa berlaku surut. Sehingga, bisa berlaku untuk periode mendatang.

Di sisi lain, Gatot juga khawatir jika putusan ini juga nantinya diterapkan pada hal lain.

Misalnya perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Asumsinya kan begitu. Inilah yang harus sama-sama kita kaji," jelasnya.

Dia mengatakan demikian, sebab menurutnya ini adalah tahun politik.

Sehingga, tidak berlebihan jika banyak yang menilai putusan MK itu politis.

"Asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan politik-politik yang sekarang," ucap Gatot.

Dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

Adapun gugatan dilayangkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis (25/5/2023).

Dalam salah satu pertimbangan, hakim menyebutkan bahwa sistem perekrutan pimpinan KPK dengan skema empat tahunan telah menyebabkan dinilainya kinerja dari pimpinan KPK yang merupakan manifestasi dari kinerja lembaga KPK sebanyak dua kali oleh presiden ataupun DPR.

Penilaian dua kali tersebut dianggap dapat mengancam independensi KPK karena dengan kewenangan presiden ataupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen sebanyak dua kali dalam periode atau masa jabatan kepemimpinannya.

Hal ini pun dinilai berpotensi tidak saja memengaruhi independensi, tetapi juga psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved