Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Pria Jember Dituduh Dukun, Tidur di Polsek Tak Dijemput Keluarga, Warga Ogah Sumpah Pocong

Abdul Bahari (AB), Pria yang dituduh sebagai dukun santet hingga kini masih tinggal di Mapolsek Kalisat, Jember, Senin (29/5/2023).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
tribunjatim.com/Polsek Kalisat
Polisi membawa Abdul Bahri, Warga Desa/Kecamatan Kalisat yang dituduh sebagian Dukun Santet. 

"Karena pak Abdul Bahri bingung, jadi tidak kasih. Kemudian saudaranya ini dalam kurun waktu satu bulan, ternyata meninggal dunia, sehingga isu dukun santet terhadap tertuduh semakin kuat diantara dua Dusun ini, dan diusir" papar Istono.

Dari adanya itu, lanjut dia, polisi bergerak cepat untuk mengamankan tertuduh. Supaya tidak terkena amukan masa. Kemudian melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat di dusun tersebut.

“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I," imbuh Istono.

Sebelumnya, Bahari terpaksa harus diamankan oleh Polsek Kalisat Jember, karena dituduh sebagai dukun santet oleh warga se-Dusun.

Pria yang tinggal di Dusun Utara I Desa/Kecamatan Kalisat Jember ini nyaris dimasa oleh warga.

Karena dicurigai memiliki ilmu Hitam untuk menyakiti banyak masyarakat.

Kapolsek Kalisat AKP Istono isu dukun santet yang dituduhkan kepada AB ini semakin melebar. Ketika ada warga yang sakit sakit mendadak, sehingga keberadaan pria ini dinilai meresahkan masyarakat.

“Karena ada warga yang sakit sehingga AB yang dicurigai oleh warga dituduh memiliki ilmu hitam itu menjadi penyebabnya,” ujarnya, Sabtu (26/5/2023) lalu.

Menurutnya, polisi tengah melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat di dusun tersebut. Supaya AB tidak menjadi korban amukan masa.

“Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara I," imbuh Istono.

Istono mengatakan dari hasil koordinasi yang telah dilakukan. Kata dia, warga Dusun Utara I Kalisat sepakat, agar AB dipindah domisili di kecamatan lain.

"Kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” paparnya.

Sementara tertuduh, katanya, masih diamankan di Kapolsek Kalisat untuk tinggal sementara waktu. Sambil menunggu kedatangan pihak keluarga AB yang menjemput.

“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di Mapolsek, sampai nanti AB kita antar ke rumah saudaranya di luar Kecamatan Kalisat,” urainya saat itu.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved