Berita Viral
Sosok ASN di Lampung Minta ART Tak Berbaju saat Kerja, Polisi Rilis 2 Tersangka, ART Ikut Diperiksa
Inilah sosok ASN di Lampung yang minta ART tak berbusana atau melepas dalaman saat bekerja, kini polisi rilis 2 orang tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus ART yang meloloskan diri dari siksaan majikan di Bandar Lampung sedang menjadi sorotan.
Majikan tiga orang Asisten Rumah Tangga ART meloloskan diri dari siksaan majikan itu adalah seorang ASN.
Setelah berhasil meloloskan diri dan menyelamatkan diri ke kantor polisi, kini polisi tengah memproses kasusnya.
Diketahui, polisi kini telah memeriksa majikan dan menetapkan dua orang tersangka.
Tak hanya majikan saja yang diperiksa, para ART juga ikut diperiksa.
Tiga Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung memutuskan kabur dari rumah majikannya.
Mereka tak tahan lantaran merasa diperlakukan seperti budak.
Selain dianiaya, mereka kerap mendapatkan pelecehan seksual.
Mereka diminta bekerja tanpa busana, bahkan direkam oleh sang majikan.
Kekejaman ini langsung menjadi atensi khusus kepolisian hingga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus.
Baca juga: ART Disuruh Majikan Lepas Dalaman, Kabur Panjat Tower Tak Tahan Disika, ASN & Ibu Kini Ditangkap
Ibu dan anak penganiaya dan terduga pelaku pelecehan seksual Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Penetapan tersangka terhadap ibu dan anak itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Kami telah menggelar perkara dan keduanya atau majikan korban ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung dikutip TribunJatim.com via Wartakota, Jumat (26/5/2023).
"Sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan secara mendalam bersama dengan TP2A dan didampingi unit Renakta Polda Lampung," kata Kompol Dennis.

"Dari hasil penyelidikan kami menetapkan dua tersangka, dikenakan pasal 44 dan 45 UU KDRT serta pasal 80 UU Perlindungan Anak," kata Kompol Dennis.
ASN
Bandar Lampung
Asisten Rumah Tangga (ART)
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung
Kompol Dennis Arya Putra
unit Renakta Polda Lampung
sosok ASN di Lampung minta ART tak berbaju saat ke
berita viral
viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Dulu Jokowi Ngotot Meski Diingatkan Ignasius Jonan, Kini Purbaya Enggan Bayar Utang Kereta Whoosh |
![]() |
---|
Siasat Licik Manajer Santai Tilap Uang Perusahaan Rp 660 Juta Demi Hedon, Modus Dikuak |
![]() |
---|
Pilu Adi Tak Kuat Makam Istrinya Dibongkar, Anti Tewas usai Ngamar Bareng Pria Lain: Teringat |
![]() |
---|
Sisi Lain Kepsek SMAN 1 Cimarga Diungkap Guru, Emosi Mudah Meledak hingga Sudah 3 Tahun Menjabat |
![]() |
---|
Alasan Petugas Nyamar Jadi OB Demi Antar Somasi ke Rumah Ari yang Tutup Jalan Umum, Diterima Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.