Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah ART Dituding Berbuat Asusila ke Anak Majikan, Keluarga Tak Terima dan Tantang Minta Bukti

Sebuah kasus yang cukup pelik baru-baru ini terjadi. Seorang ART dituding menyetubuhi anak majikannya.

Editor: Januar
Kompas.com
Ilustrasi ART dituding setubuhi anak majikan 

"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak.

Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memerkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka.

Sementara laporan kami ditolak," jelas kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat mendampingi adiknya memenuhi panggilan Polda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, kuasa hukum IO, Syaiful Anwar, mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima penjelasan dari penyidik mengenai dua alat bukti yang menetapkan kliennya tersangka. Termasuk hasil visum et repertum.

"Penetapan tersangka ini kami tidak diberi tahu apa dua dasar alat bukti penetapan penyidik.

Begitu pula hasil visum kami belum melihat dan menerimanya," ujar Syaiful.

Kuasa hukum berharap penyidik dapat mengkaji ulang putusan tersangka tersebut.


Ia juga meminta polisi mempertimbangkan penahanan tersangka karena masih memiliki bayi berusia 6 bulan.

"Penahanan kewenangan penyidik namun kita berharap polisi mempertimbangkan tersangka memiliki bayi usia 6 bulan," kata Syaiful.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Anuardi mnejelaskan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.

Lalu terkait penolakan laporan dari keluarga IO, Anuardi akan melakukan pemeriksaan.

"Iya saat ini IO sedang menjalani pemeriksaan.

Terkait penolakan laporan kita akan dalami laporan itu," katanya.

Kronologi versi anak majikan

Sementara itu kuasa hukum anak majikan Anastasia Pase membeberkan, kliennya telah menjadi korban pemerkosaan IO.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved