Berita Viral
Kisah ART Dituding Berbuat Asusila ke Anak Majikan, Keluarga Tak Terima dan Tantang Minta Bukti
Sebuah kasus yang cukup pelik baru-baru ini terjadi. Seorang ART dituding menyetubuhi anak majikannya.
"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak.
Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memerkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka.
Sementara laporan kami ditolak," jelas kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat mendampingi adiknya memenuhi panggilan Polda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, kuasa hukum IO, Syaiful Anwar, mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima penjelasan dari penyidik mengenai dua alat bukti yang menetapkan kliennya tersangka. Termasuk hasil visum et repertum.
"Penetapan tersangka ini kami tidak diberi tahu apa dua dasar alat bukti penetapan penyidik.
Begitu pula hasil visum kami belum melihat dan menerimanya," ujar Syaiful.
Kuasa hukum berharap penyidik dapat mengkaji ulang putusan tersangka tersebut.
Ia juga meminta polisi mempertimbangkan penahanan tersangka karena masih memiliki bayi berusia 6 bulan.
"Penahanan kewenangan penyidik namun kita berharap polisi mempertimbangkan tersangka memiliki bayi usia 6 bulan," kata Syaiful.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Anuardi mnejelaskan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
Lalu terkait penolakan laporan dari keluarga IO, Anuardi akan melakukan pemeriksaan.
"Iya saat ini IO sedang menjalani pemeriksaan.
Terkait penolakan laporan kita akan dalami laporan itu," katanya.
Kronologi versi anak majikan
Sementara itu kuasa hukum anak majikan Anastasia Pase membeberkan, kliennya telah menjadi korban pemerkosaan IO.
menyetubuhi anak majikan
asisten rumah tangga
korban pemerkosaan
Hotman Paris Hutapea
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.