Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan IRT di Bangkalan

Berawal dari Resep Martabak Manis, Hubungan Pemuda Bangkalan dengan Wanita Bersuami Berakhir Tragis

Peristiwa pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya oleh tetangganya, SS (25) pada Se

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
Pelaku pembunuhan, SS (25), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya tengah menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial HH (39), Rabu (31/5/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Peristiwa pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial HH (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya oleh tetangganya, SS (25) pada Senin (29/5/2023) .

Insiden berdarah ini berawal dari sebuah hubungan gelap. Korban yang masih berstatus menikah, terjerat asmara terlarang hingga korban hamil.

Benih-benih asmara perlahan mulai hinggap ketika SS masih berjualan martabak manis sekitar tiga tahun silam.

Keduanya saling bertukar nomor handphone, hingga tersangka sering dicurhati korban terkait hubungan rumah tangganya.

Seperti yang diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (31/5/2023) malam.

Beberapa jam sebelumnya, ia ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangkalan atas perkara pembunuhan terhadap HH.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sosok Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Ngaku Sempat Berbuat Dosa di Musala

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya (tengah) menggali keterangan dari tersangka SS (25), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Rabu (31/5/2023) malam atas perkara pembunuhan terhadap ibu rumah tangga, HH (39) pada Senin (29/5/2023)
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya (tengah) menggali keterangan dari tersangka SS (25), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Rabu (31/5/2023) malam atas perkara pembunuhan terhadap ibu rumah tangga, HH (39) pada Senin (29/5/2023) (tribunjatim.com/ahmad faisol)

 

 

“Awal perkenalan, korban minta resep martabak manis. Saya dulu bekerja sebagai penjual martabak, minta nomor saya kala itu ya di hadapan suaminya,” ungkap SS dengan tangan diborgol.

Awalnya tersangka mengaku perihal korban meminta resep martabak manis dianggap hal yang biasa. Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya, korban sering curhat tentang prahara biduk rumah tangganya.

“Ya saya hanya bilang sabar ke korban, kemudian dia (korban) curhat kalau hubungan dengan suaminya bertambah rumit. Terus sempat lama tidak ada kabar, malah dia kemudian ngabarin lagi,” terang SS.

Baca juga: Sok Berduka, Brondong Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan Ternyata Ikut Tahlilan di Rumah Korban

 

Baca juga: Pengakuan Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Kesal Ditanya 1 Hal, Ungkap Hubungan Khusus

Hubungan gelap keduanya pun berujung pilu, SS menghabisi nyawa HH setelah korban yang tengah hamil meminta pertanggung jawaban SS. Korban dibunuh dengan sebilah pisau dapur hingga menderita luka di bagian perut dan leher.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SS berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan dengan fakta-fakta yang mengerucut kepada satu orang, yakni SS.

Ia ditangkap saat cangkruk dan menghisap rokok di sebuah gardu depan rumahnya

“Dan hari ini kami menyimpulkan bahwa dugaan kami sudah cukup kuat, sehingga kami mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan, pelaku awalnya tidak mengakui namun setelah kami tunjukan bukti-bukti pendukung, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Bangkit.

Baca juga: Istri Serahkan Diri ke Polisi seusai Bunuh Suami, Pukul Pakai Palu 7 Kali, Nekat daripada Diceraikan

 

Baca juga: Nasib Pria Situbondo, Dibacok Sosok Misterius saat Berkendara di Atas Motor, Endingnya Tragis

Seperti diketahui, tubuh HH ditemukan ibunda, Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.

Sebelumnya, Hanifah seusai Shalat Subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan disiapkan dari rumah tersangka untuk membunuh korban.

Termasuk sepotong kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka dan sepotong potong sarung warna coklat tua dengan motif bunga yang digunakan oleh tersangka. 

“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved