Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kemendagri Buka Suara Soal Kepastian Masa Akhir Jabatan Khofifah-Emil

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini memastikan jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim, selesai

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Renville Antonio, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur yang juga mantan Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil bersama Gubernur-Wakil Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini memastikan jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim, selesai pada Desember 2023.

Hal ini dinilai sebagai kepastian sebab beberapa waktu lalu sempat beredar kabar jika masa akhir jabatan Khofifah-Emil akan selesai pada September 2023. 

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengatakan, penegasan Kemendagri tersebut menjawab kesimpang siuran akhir masa jabatan Khofifah-Emil.

"Setidaknya itu menjawab pertanyaan periode Gubernur dan wagub di tahun ini," kata Ubaid saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (3/6/2023). 

Khofifah-Emil merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018.

Jika mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada, jabatan keduanya memang harus berakhir pada tahun 2023 ini. Meskipun, keduanya baru dilantik pada 13 Februari 2019. 

Baca juga: DPRD Jatim Belum Dapat Informasi Resmi dari Kemendagri Soal Akhir Jabatan Khofifah-Emil

Baca juga: Partai Demokrat Tegaskan Siap Kembali Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan sempat melakukan konsultasi kepada Kemendagri pada medio Januari lalu.

Saat itu, mereka mendapat penjelasan jika Khofifah-Emil selesai pada akhir tahun ini.

Namun, belum lama ini sempat beredar jika akhir jabatan Khofifah-Emil berakhir pada September 2023 bersama sejumlah kepala daerah lainnya. 

Sehingga menurut Ubaid, penjelasan terbaru dari Kemendagri itu sudah menjawab perihal kepastian jabatan Khofifah-Emil.

"Tapi DPRD Jatim memang sejauh ini belum mendapat pemberitahuan atau surat resmi dari Kemendagri," terang politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Ubaid menerangkan, sebagaimana mekanisme enam bulan sebelum masa jabatan habis, Kemendagri akan bersurat kepada DPRD Jatim untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Sebab diketahui, Pilgub Jatim baru akan terselenggara pada tahun 2024 mendatang. 

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Kemendagri menyebut sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan merinci jumlah tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved