Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Curiga Kaca Truk di Tol Perak-Waru Mengembun, Pintu Mendadak Dibuka, Sopir dan Kernet Panik

PJR Ditlantas Polda Jatim curiga kaca truk di tol mengembun, pintu kiri mendadak dibuka, sopir dan kernet terlihat panik, ternyata tengah isap sabu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Dalam waktu semalam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang sedang berpatroli di sejumlah ruas tol mendapati dua sopir dan satu kernet truk mengisap sabu, Sabtu (3/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam waktu semalam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang sedang berpatroli di sejumlah ruas tol mendapati dua sopir dan satu kernet truk mengisap sabu, Sabtu (3/6/2023). 

Dua orang tersangka berinisial AN (36) dan AM (42). Keduanya mengoperasikan truk trailer bermuatan peti kemas bernopol N-8631-J.

Muatannya yang dibawa berisikan limbah dari Perak Surabaya untuk dibawa ke Probolinggo. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, keduanya kepergok mengonsumsi sabu saat truk trailer yang dioperasikan mereka tampak berhenti di kantung parkir truk Tol Perak-Waru, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Anggota kepolisian Unit Jatim II yang sedang berpatroli mengira truk tersebut sedang bermasalah, ada kerusakan mesin ataupun perihal kondisi kedaruratan lainnya. Sehingga anggota kepolisian berinisiatif menghampiri truk tersebut guna mengulurkan bantuan. 

Ternyata kondisi kaca kabin truk tersebut dalam keadaan tertutup.

Tapi terdapat aktivitas manusia terpantau samar-samar dari kejauhan. 

Namun justru terdapat keanehan, dari kondisi kaca kabin truk yang tertutup itu.

AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, anggotanya mendapati beberapa area bagian kaca kabin truk tampak mengembun. 

Baca juga: 2 TNI Kurir Sabu 75 Kg Nangis Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat, 1 Terdakwa Akan Ajukan Banding

Saat dilakukan pemeriksaan dengan mengetuk dan membuka pintu sisi kanan bagian sopir, ternyata terdapat dua orang laki-laki dewasa sedang menggunakan perkakas alat bong untuk mengonsumsi zat narkotika sabu-sabu. 

"Kami kira truk sedang rusak atau kenapa. Ternyata saat didatangi, mereka lagi mengisap alat itu (bong). Mungkin panik, pintu kiri kernetnya mendadak dibuka seketika, kayaknya ada barang bukti sabu yang dilempar (dibuang) oleh mereka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (4/6/2023). 

Anggota kepolisian pun lalu melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Ditemukan sebuah poket berisi serbuk kristal bening warna putih diduga kuat sabu-sabu. Kemudian, sebuah alat isap atau lazim disebut bong. 

Setelah dibawa ke markas Unit PJR Jatim II, dan diinterogasi oleh anggota Ipda Imam, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari teman sesama sopir yang sempat bertemu di area kantung parkir tersebut. 

Kemudian, keduanya mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu tersebut pada malam itu.

Alasannya, untuk meningkatkan stamina. Karena rencananya, keduanya akan meneruskan perjalanan mengirim muatan peti kemas tersebut ke Kabupaten Probolinggo. 

Baca juga: Awal Terbongkarnya Wanita Madiun Selipkan Sabu di Alquran, Ngaku Tak Tahu, Petugas Curiga Sampul

"Ngakunya baru sekali itu. Mereka dapat dari teman sopir juga, sempat di situ kata mereka, sebelum anggota kami tiba," jelasnya. 

Temuan adanya pengemudi yang mengonsumsi barang terlarang, pada malam hari itu, bukan cuma di ruas jalan itu saja. 

Hanya berselang sekitar 1,5 jam saja, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga mendapatkan laporan dari anggotanya di lapangan, bahwa terdapat seorang pengemudi truk yang nakal karena kepergok mengonsumsi sabu

Sekitar pukul 23.30 WIB, anggotanya yang sedang berpatroli mendapati sebuah truk Hino Tractor Head warna hijau bernopol W-9914-UP terparkir di bahu jalan dekat Gerbang Tol Banyu Urip. 

Polisi sempat mengira pengemudi truk tersebut sedang mengalami kendala di tengah perjalanan. 

Namun ternyata, anggota kepolisian mendapati seorang sopir laki-laki TWR (22) warga Suko Manunggal, Surabaya sedang mengonsumsi sabu

Akhirnya, TWR diamankan ke markas PJR terdekat, guna dimintai keterangan terkait kepemilikan sabu dalam wadah plastik kecil berjumlah empat poket itu. 

Petugas juga menyita beberapa perkakas alat isab atau bong, sebanyak dua botol. Kemudian, sebuah pipet, tiga sedotan, dan tiga korek api. 

"Dari hasil penangkapan kami, sebanyak 3 orang itu, setelah kami periksa, kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkapnya. 

Meninjau dari tiga temuan pengemudi atau operator kendaraan di ruas tol yang kepergok mengonsumsi narkotika, berdasarkan informasi yang dihimpun AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, sebagian besar dari mereka berdalih sengaja mengonsumsi zat terlarang tersebut untuk meningkatkan stamina dan ketahanan tubuh selama mengemudi dalam durasi waktu lama di jalanan. 

Baca juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi saat Sedang Asyik Ngopi

Namun itu hanya akal-akalan dari para pelaku yang terlanjur kepergok mengonsumsi barang haram. 

Apapun motif dan alasannya, mengonsumsi narkotika, tetap dilarang dan melanggar hukum. 

Pasalnya, di balik kecilnya efek ketahanan tubuh usai mengonsumsi zat narkotika tersebut, sebenarnya terdapat efek berbahaya yang lebih besar dan tak kalah merusak di dalamnya. 

Yakni adanya efek kecanduan pada para penggunanya yang bakal memicu efek berulang untuk mengonsumsi narkotika secara terus menerus. 

Jikalau sudah terlanjur mengalami fase demikian dalam kurun waktu lama, tubuh si pengguna yang sudah kecanduan, secara tak disadari akan berangsur-angsur mengalami kerusakan secara fisik ataupun mental. 

"Kebanyakan kalau kepergok dalihnya buat bangkitkan stamina. Itu gak bisa dibenarkan. Hukum melarang penyalahgunaan zat narkotika, karena ada efek berbahaya yang ditimbulkan. Ini bisa berdampak pada timbulnya aksi kejahatan, termasuk kecelakaan di jalan, dan lain sebagainya," terangnya. 

Menurut AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, jika permasalahan yang dialami oleh para sopir adalah ketahanan fisik selama mengemudi, maka para pengemudi diimbau menyiasati dengan cara bijak dengan mengatur porsi istirahat selama di perjalanan. 

Tempat istirahat (rest area) yang tersebar di sepanjang ruas tol Jatim, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai sarana melepas lelah, agar dapat mengembalikan fungsi kebugaran tubuh sebelum melanjutkan perjalanan. 

AKBP Raden Erik Bangun Prakasa beserta jajaran Ditlantas Polda Jatim, tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara, secara langsung dengan terjun ke lapangan atau jalanan, termasuk memanfaatkan berbagai macam platform media sosial kekinian. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu, peraturan, kedisiplinan dan etika lalu lintas sebelum ataupun saat sedang berkendara di jalanan. 

Kemudian, sebelum mulai berkendara, pihaknya juga berharap masyarakat memastikan kondisi kendaraannya dalam keadaan prima, standar dan aman, selama digunakan menempuh perjalanan. 

Masyarakat juga harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, prima, dan memiliki ketahanan yang kuat, sebelum mulai melakukan aktivitas berkendara jarak pendek atau jauh. 

"Jangan memaksakan diri, kalau merasa tubuh sudah lelah atau mengantuk saat di perjalanan. Segera menepi ke tempat aman atau rest area yang tersedia, untuk beristirahat memulihkan kondisi kesehatan, sebelum melanjutkan perjalanan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved