Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sosok Denny Indrayana, Bocorkan Imbas Presiden Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024: Jurang Kehancuran

Inilah sosok dan biodata Denny Indrayana, trending di Twitter bocorkan sistem Pemilu 2024 hingga cawe-cawe Presiden Jokowi akan pidanakan 2 menteri.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/Twitter
Denny Indrayana yang trending di Twitter memberikan bocoran tentang Pemilu 2024 yang diklaimnya benar hingga kritisi cawe-cawe Presiden Jokowi jelang Pemilu 2024. 

Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," cuit Denny, dikutip Tribunnews.com.

Pernyataan Denny itu kemudian menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Mahfud MD yang menilainya sebagai kebocoran rahasia negara.

Mahfud MD mengatakan, putusan MK menjadi sangat rahasia sebelum dibacakan.

Putusan itu baru bisa disebarluaskan jika palu vonis telah diketok pada sidang resmi dan terbuka.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.

Baca juga: Nasib Penjual Kresek Jadi Artis Terkenal, Kini Bakal Nyaleg di Pemilu 2024, Perjuangkan Kaum Difabel

Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud MD di Twitter menanggapi pernyataan Denny.

Tak hanya Mahfud MD, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga meminta MK agar melakukan investigasi soal pernyataan Denny.

Menurutnya, kebocoran putusan MK soal pelaksanaan pemilu bisa mencoreng nama baik MK.

"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres."

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut, Cak Imin tak mempermasalahkan apapun materi putusa MK terkait sistem Pemilu 2024.

Ia yakin MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat," ujarnya.

"Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," tandasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Pemilu 2024 Bakal Sengit, Suara Nahdliyin Jadi Rebutan PKB dan PPP: Jatim Potensial

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved