Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad di Gudang Peluru Surabaya

Nasib Dua Remaja Pembunuh Gadis 14 Tahun di Gudang Peluru Surabaya, Sudah Dapat Vonis Pengadilan

Nasib dua remaja pembunuh gadis 14 tahun di Gudang Peluru Surabaya, sudah mendapat vonis pengadilan. Ini hukuman mereka.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Kolase Tribun Jatim Network/Tony Hermawan/Istimewa
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Nu, bocah berusia 14 tahun yang ditemukan tewas di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Kamis (11/5/2023). 

Namun sejak saat itulah, korban tak pulang.

Nomor telepon korban pun tidak pernah aktif saat dihubungi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua remaja berinisial Y dan R.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Minggu Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Gudang Peluru Surabaya

Y memukuli kepala Nu dengan tangan kosong.

Kemudian korban dicekik hingga terjatuh di lantai.

Korban yang sudah lemah lalu disetubuhi.

Selesai itu, Y menggorok leher korban.

"R saat itu mengawasi saja. Jadi kesimpulannya R membantu Y membunuh Nu," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023).

Y lalu membiarkan begitu saja korban tergeletak tak bernyawa di lantai.

Sebelum pergi, Y mengambil handphone korban.

Sedangkan pisau yang digunakan untuk melukai leher korban dibuang ke rawa-rawa.

AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, motif pembunuhan ini didasari asmara.

Y tak terima korban punya kekasih baru.

Ditambah lagi, beberapa bulan terakhir Y ternyata punya niat ingin mencuri handphone korban.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved