Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Telanjur Hamil, Wanita Syok Pacar Ternyata Bukan Anggota Brimob Tapi Petugas Keamanan, 'Skin Palsu'

Seorang wanita ditipu anggota Brimob gadungan. Padahal si wanita telanjur dihamili anggota Brimob palsu.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok via TribunStyle
Sosok pemuda di Malang ngaku jadi anggota Brimob dan telanjur hamili pacar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita ditipu anggota Brimob gadungan.

Padahal si wanita telanjur dihamili anggota Brimob palsu.

Nasib si Brimob gadungan pun terungkap.

Ia merupakan pemuda di Kota Malang.

Baca juga: Polisi Gadungan di Palembang Janji Nikahi Wanita Gebetan, Ajak VC Lalu Diperas, Foto Seragam Palsu

Pemuda di Malang nekat menjadi personel Brimob gadungan.

Kebohongannya viral karena unggahan akun TikTok @samgilang pada Minggu (4/6/2023).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda yang mengenakan seragam Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob.

Ia mengenakan seragam Brimob lengkap dari ujung kaki sampai kepala, termasuk baret dan sepatu bootsnya.

Baca juga: Demi Pikat Wanita Pujaan Hati, Pemuda di Kota Malang Jadi Brimob Gadungan, Rayuan Bikin Pacar Hamil

Tampak, pria Brimob gadungan itu sedang diinterogasi oleh seorang pria karena gerak geriknya mencurigakan.

Rupanya, pemuda tersebut menjadi Brimob gadungan dengan motif memikat perempuan pujaan hatinya.

"Jangan gunakan skin palsumu untuk mengelabuhi wanitamu," tulis akun tersebut.

Atas perbuatannya itu, pemuda tersebut langsung digiring Polresta Malang Kota.

 Ia pun langsung disambut oleh sejumlah anggota polisi yang sedang bertugas.

Baca juga: Selingkuhi Suami, Istri di Gunungkidul Ketipu Polisi Gadungan, Foto Tanpa Busana Telanjur Disebarkan

Dari informasi yang dihimpun, pada mulanya pria itu menjalin cinta dengan perempuan pujaan hatinya.

Jalinan cinta berujung pada pria tersebut menghamili pacarnya.

Dan selama itu pula, pria tersebut mengaku sebagai anggota Brimob.

Kemudian, pihak keluarga dari si perempuan meminta pertanggungjawaban.

Dan setelah dicek, ternyata pria tersebut bukanlah anggota Brimob melainkan bekerja sebagai petugas keamanan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, kejadiannya terjadi pada Sabtu (3/6/2023)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (5/6/2023).

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan identitas dari pria Brimob gadungan tersebut. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Iya, hal itu benar. Dan kami masih mendalami," pungkasnya

Seorang pria di Kota Malang menjadi personel Brimob gadungan. Hal itu dilakukan, untuk memikat perempuan pujaan hatinya.
Seorang pria di Kota Malang menjadi personel Brimob gadungan. Hal itu dilakukan, untuk memikat perempuan pujaan hatinya. (istimewa)

Baca juga: Klarifikasi Polrestabes Makassar soal Brimob Gadungan Biasa Ikut Operasi, Respon Isu 2 Istri Rebutan

Sebelumnya, hubungan seorang polisi gadungan dan istri orang terbongkar.

Polisi gadungan itu adalah AP (27) warga Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

AP ditangkap polisi karena mengirimkan foto bugil kepada suami kekasihnya.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pelaku mengaku anggota polisi saat merayu korban.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto membenarkan informasi adanya penangkapan AP karena kasus pornografi dan UU ITE.

Kasus ini bermula saat AP berkenalan dengan perempuan bersuami bernama AL asal Rongkop, Gunungkidul, akhir 2021 lalu.

AP saat itu mengaku bernama K dan bekerja sebagai anggota kepolisian di Magelang.

Baca juga: Ibu Tak Menyesal Buang Bayi hingga Dirubung Semut, Diselamatkan Orang Menuju Kabah, Kondisi Pilu

Saat berkomunikasi, AP dan AL sering melakukan panggilan video, dan meminta membuka baju.

Tanpa disadari, AP merekam saat korban sedang bugil di depan telepon genggamnya.

Pada Februari 2023 lalu, AL ingin mengakhiri hubungan dengan AP.

Namun AP menolak dan melakukan pengancaman.

"Tersangka mengancam akan menyebarkan video AL saat bugil, apabila AL memutuskan hubungan," kata Suranto saat dihubungi melalui telepon Selasa (4/4/2023).

Dikatakannya, suami korban dikirimi video beserta foto telanjang korban oleh pelaku Senin (13/3/2023).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gunungkidul.

Setelah menerima laporan, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andika Arya Pratama, melalui Unit Pidsus Satreskrim dipimpin Ipda Akbar Ramadhan menindaklanjuti laporan tersebut.

Petugas meminta korban untuk menghubungi pelaku agar mau diajak ketemu.

AP pun bersedia bertemu di toko waralaba sekitar kota Wonosari Minggu (26/3/2023).

"Pelaku dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Akal Cerdik Pemborong Gadungan, Berdalih Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Tak Dikembalikan

Suranto mengatakan dari hasil pemeriksaan, AP diketahui beralamat di Gari, Wonosari, Gunungkidul.

AP juga bukan aparat kepolisian.

Dia mengataan AP sehari-hari bekerja di koperasi swasta dan menempati posisi sebagai jasa tagih.

Petugas menyita barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, dan 1 bendel cetakan tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp.

"Atas perbuatanya pelaku AP dikenakan pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Suranto. 

Baca juga: Sosok Qomarudin TNI AL Gadungan, Istri Cantik Tak Tahu Suami DPO Selama ini, Asal Usulnya Terungkap

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved