Berita Viral
Keberadaan Bripka Andry Terungkap? Hilang seusai Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, 'Ibu Menahan'
Keberadaan Bripka Andry Darma Irawan kini tengah ditelusuri. Bripka Andry menghilang setelah ngaku setor uang ke atasannya
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan Bripka Andry kini tengah ditelusuri.
Bripka Andry menghilang setelah ngaku setor uang ke atasannya, Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau itu sejak Oktober 2021.
Adapun total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.
Andry pun mengaku tak sanggup dengan tindakan itu akhirnya membeberkannya di media sosial.
Alasan Andry saat itu yakni tidak terima karena dimutasi.
"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa?" kata Andry.
Baca juga: Viral Kuak Setoran ke Atasan Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK, Kapolda Riau Bereaksi
Bripka Andry sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil) dan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.
Akibat postingan yang dibuat Bripka Andry, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah mengunggah adanya setorang uang ke Kompol Petrus, Bripka Andry secara tiba-tiba menghilang.
Proses pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Klarifikasi Polda Riau soal Curhat Bripka Andry Diminta Setor Rp650 Juta, Kompol Petrus Kini Dicopot
Ia menjelaskan mutasi yang dilakukan terhadap Bripka Andry merupakan mutasi rutin dan bukan mutasi demosi.
"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," sambungnya.
Sementara itu, akhirnya Bripka Andry mengaku sudah lama tidak masuk dinas setelah membongkar adanya setoran uang ke Kompol Petrus H Simamora.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.
Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.
Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.
Baca juga: Polisi di Buton Ngenes Ditipu Sesama Polisi, Uang Rp60 Juta Ludes, Percaya Anak Bisa Dipindahtugas
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.
"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.
Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.
Baca juga: Nasib Akhir Para Pelaku Pembacok Arya Saputra, Tukul Dituntut 7 Tahun, Keluarga Memohon 1 Permintaan
Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.
Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.
Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, kasus bawahan dimintai setoran oleh atasan di lingkungan Polri sudah lama terjadi dan tidak pernah tuntas.
Bambang mengatakan, kasus tersebut tidak hanya terjadi di lingkup satuan Brimob seperti kasus Bripka Andry Darma Irawan yang merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Belakangan, kasus ini viral.
“Praktik setor-setoran di tubuh Polri itu sudah terjadi sejak lama dan tak pernah tuntas secara sistem. Makanya tiap kali selalu muncul,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Menurut dia, kasus terkait bawahan meminta setoran ke atasannya juga tidak hanya terjadi di lingkup Brimob, tetapi kemungkinan terjadi satuan-satuan lainnya.
Bambang pun menyebutkan sejumlah kasus serupa yang pernah muncul dan viral di media sosial, di antaranya kasus Labora Sitorus atau mantan anggota polisi di Polres Raja Ampat Papua berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2015.
Labora saat ini sudah berstatus terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus.
Selain itu, ia menyebutkan kasus dugaan suap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke petinggi Polri terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun awalnya Ismail mengaku menyetor uang miliran rupiah ke seorang petinggi Polri namun belakangan ia mengklarifikasi pernyataan awalnya.
Baca juga: Pantas Siti TKW Tak Takut Lawan Majikan? Isi Wasiat Ayah Sha Wang Bocor, Uang Fantastis Meski Kurang
Bambang berpandangan, Labora bisa menjalankan bisnisnya tanpa ada teguran dari atasan dan Ismail Bolong bisa mundur dari Polri sebelum kasusnya terungkap karena adanya indikasi terkait pemberian setoran ke atasan.
“Indikasinya sudah menjadi rahasia umum adalah setoran ke atasan,” ucap dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
“Dan itu mengkonfirmasi saling tutup menutupi pelanggaran bila hubungan masih saling menguntungkan mereka secara personal atau pribadi. Dan muncul masalah saat ada salah satu yang merasa tak diuntungkan,” kata dia.
Lebih lanjut, Bambang meminta Polri untuk serius mengejar dari mana asal uang yang disetor oleh bawahan kepada atasan, termasuk di kasus Bripka Andry.
Selain itu, ia meminta agar motif terkait pemberian setoran ditelusuri secara mendalam.
“Karena pada umumnya, hubungan antar seseorang tentu harus saling menguntungkan. Karena setoran tersebut sudah berjalan sekian lama,” kata Bambang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Keberadaan Bripka Andry
Kompol Petrus H Simamora
Polda Riau
setor uang
Bripka Andry
curhatan Bripka Andry
Bripka Andry mengaku menyetor Rp 650 juta ke koman
Bripka Andry Darma Irawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.