Berita Viral
Penjelasan Kejati Jambi Soal Jabatan Gempa Kabag Hukum Pemkot, Tegaskan Sudah Dicopot dari Kejaksaan
Kejati Jambi klarifikasi terkait jabatan jaksa Muhammad Gempa sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth menuturkan terkait berita viral beberapa hari terakhir yang dikaitkan dengan Gempa sebagai jaksa di Kejati Jambi.
"Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi," ujarnya, Selasa (6/6/2023) .
"Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa," tambah Nophy T Suoth.
"Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum," jelasnya, mengutip Tribun Jambi.
Menurut Nophy T Suoth, karena setelah beliau dilantik secara sah sebagai Kabag Hukum Kota Jambi, juga langsung ada surat pemberhentian yang bersangkutan sebagai Kasi Datun di Kejati saat itu.
"Poinnya ketika ia melakukan pelaporan itu, kapasitasnya bukan lagi sebagai jaksa, melainkan sebagai Kabag Hukum (Pemkot). Dalam artian bukan lagi jaksa aktif, melainkan pegawai kejaksaan yang dikaryakan di pemkot jambi," tandasnya.
Sebelumnya, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengaku, Pemkot Jambi melaporkan adanya unggahan video Fadiyah Alkaff dengan kalimat-kalimat tidak pantas.
Namun Gempa memaparkan, pelaporan dilakukan terhadap akun TikTok @fadiyahalkaff.
"Pemkot Jambi melakukan yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi kalimat-kalimatnya," ujarnya.
Laporan dilakukan pada unggahan dari 4 Mei 2023 dengan judul 'Surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi'.
"Lalu ada 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'," ujarnya.
"Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kita laporkan. Dia tidak menyangka bahwa orang yang tayang di video merupakan siswi SMP," kata Gempa.
Baca juga: Pengakuan Orangtua Syarifah Tak Tahu Anaknya Kritik Pemkot Jambi, Akui Salah, Bisa Memanggil Kami
Kini Kabag Hukum Pemkot Jambi telah mencabut laporan terhadap SFA yang mengkritik Pemerintahan Kota Jambi.
Muhamad Gempa Awaljon Putra mengatakan, ada tiga faktor yang membuat laporan dicabut.
Muhamad Gempa Awaljon Putra
Pemkot Jambi
siswi SMP
Kabag Hukum Pemkot Jambi
jaksa
Kejati Jambi
Fadiyah Alkaff
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang |
|
|---|
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.