Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Kejati Jambi Soal Jabatan Gempa Kabag Hukum Pemkot, Tegaskan Sudah Dicopot dari Kejaksaan

Kejati Jambi klarifikasi terkait jabatan jaksa Muhammad Gempa sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Twitter - Tribun Jambi/Danang
Persoalan jabatan Muhamad Gempa Awaljon Putra akhirnya dijelaskan Kejati Jambi 

Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth menuturkan terkait berita viral beberapa hari terakhir yang dikaitkan dengan Gempa sebagai jaksa di Kejati Jambi.

"Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi," ujarnya, Selasa (6/6/2023) .

"Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa," tambah Nophy T Suoth.

"Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum," jelasnya, mengutip Tribun Jambi.

Menurut Nophy T Suoth, karena setelah beliau dilantik secara sah sebagai Kabag Hukum Kota Jambi, juga langsung ada surat pemberhentian yang bersangkutan sebagai Kasi Datun di Kejati saat itu.

"Poinnya ketika ia melakukan pelaporan itu, kapasitasnya bukan lagi sebagai jaksa, melainkan sebagai Kabag Hukum (Pemkot). Dalam artian bukan lagi jaksa aktif, melainkan pegawai kejaksaan yang dikaryakan di pemkot jambi," tandasnya.

Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth
Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

Sebelumnya, Muhamad Gempa Awaljon Putra mengaku, Pemkot Jambi melaporkan adanya unggahan video Fadiyah Alkaff dengan kalimat-kalimat tidak pantas.

Namun Gempa memaparkan, pelaporan dilakukan terhadap akun TikTok @fadiyahalkaff.

"Pemkot Jambi melakukan yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi kalimat-kalimatnya," ujarnya.

Laporan dilakukan pada unggahan dari 4 Mei 2023 dengan judul 'Surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi'.

"Lalu ada 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'," ujarnya.

"Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kita laporkan. Dia tidak menyangka bahwa orang yang tayang di video merupakan siswi SMP," kata Gempa.

Baca juga: Pengakuan Orangtua Syarifah Tak Tahu Anaknya Kritik Pemkot Jambi, Akui Salah, Bisa Memanggil Kami

Kini Kabag Hukum Pemkot Jambi telah mencabut laporan terhadap SFA yang mengkritik Pemerintahan Kota Jambi.

Muhamad Gempa Awaljon Putra mengatakan, ada tiga faktor yang membuat laporan dicabut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved