Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Siasat Pembobol ATM di Minimarket Banyuwangi, Intai Sasaran Selama Dua Hari, Menginap di Hotel

Komplotan pembobol ATM di dalam minimarket Indomaret Lateng, Banyuwangi ditangkap polisi. Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), war

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
Sosok dua pelaku pembobol ATM di minimarket Banyuwangi 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, tersangka ditangkap di Yogjakarta.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam pascakejadian.

Kejadian pembobolan ATM itu berlangsung pada Senin (5/6/2023) antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Mereka ditangkap atas kerja sama Satreskrim Polresta Banyuwangi dan aparat di wilayah tersangka ditangkap.

"Pelaku hanya dua orang. Satu sebagai eksekutor di dalam dan satu mengamankan kondisi di luar," kata Deddy, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Tak Sabar Antre ATM, Polisi di Medan Hajar Anggota Brimob, Pelaku Melototi Korban Sambil Marah-marah

Deddy menambahkan, dua tersangka membobol ATM secara profesional. Sebelum beraksi, mereka mematikan seluruh kabel kamera pengawas atau CCTV. Mereka terlebih dulu masuk ke Indomaret dengan menjebol atap dan plafon.

Saat berada di dalam, tersangka membobol mesin ATM menggunakan gerinda. Uang tunai di ATM dan barang-barang jualan toko senilai seratusan juta rupiah digasak oleh pelaku.

Usai melakoni aksi itu, mereka bergegas kabur dan lari menuju Jawa Barat.

Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun," kata Deddy

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved