Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejamnya Polisi Pukuli Pacar hingga Keguguran, Tantang Minta Dilaporkan, 'Saya Tidak akan Tersentuh'

Terungkap kasus polisi pukuli pacar hingga keguguran. Ya, si polisi ogah tanggung jawab karena pacarnya hamil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via SerambiNews
ILUSTRASI Berita polisi pukuli pacarnya hingga keguguran. Tantang laporkan. 

Sementa itu, untuk saksi terlapor, belum diperiksa.

Oknum polisi tersebut akan diperiksa setelah korban.

Ipda Sukirman menegaskan, Polres Butur akan proses hukum polisi yang melanggar aturan dan kode etik.

"Nanti ditunggu apa hasilnya, karena yang bekerja juga bukan hanya saya sendiri. Tapi, insyaAllah semuanya akan berjalan sesuai meknisme yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Malalayang mengamankan seorang pria yang menganiaya pacarnya, Selasa (28/3/2023) pukul 16.30 Wita.

Keduanya masih di bawah umur, si pria diketahui berumur 17 tahun.

Sementara ceweknya berumur 16 tahun. 

Aksi kejahatan si pria terekam dalam ponsel dan akhirnya viral di media sosial.

Menurut KaPolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau, kejadian ini terjadi di sebuah tempat kos yang berada di Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

"Pelaku telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil," ujar Sonny Tandisau.

Baca juga: Siasat Licik Penjual Nasgor Tega Hamili Anak Kandungnya, Makin Jahat saat Lihat Kondisi Bayinya

Tim opsnal Polsek Malalayang langsung mencari keberadaan pelaku.

Tanpa butuh waktu lama, keberadaannya langsung diketahui aparat kepolisian

Pelaku diamankan di tempat kosnya.

Tanpa perlawanan dia dibawa aparat ke Polsek Malalayang.

"Kami lakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku," terang Sonny Tandisau.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved