Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Sepatu Rp 9,1 Juta di Perumahan TNI, Kakek 57 Tahun Jual Rp 85 Ribu untuk Bayar Kos

Seorang kakek curi sepatu mahal lalu menjualnya dengan harga murah untuk membayar kos. Kakek itu berinisial SJ (57).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Polsek Mamajang
KAKEK CURI SEPATU - Kakek berusia 57 tahun ditangkap polisi setelah melakukan mencuri lima pasang sepatu di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (18/8/2025). Ia menjual sepatu itu dengan harga murah untuk bayar kos. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek curi sepatu mahal lalu menjualnya dengan harga murah untuk membayar kos.

Kakek itu berinisial SJ (57).

SJ beraksi nekat demi bisa membayar kos, namun kini malah berakhir di penjara.

Diketahui, SJ ditangkap polisi diduga mencuri lima pasang sepatu di kawasan kompleks perwira TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi melacak keberadaannya melalui rekaman CCTV.

SJ akhirnya terdeteksi berada di Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, pada Senin (18/8/2025).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar telah diamankan pelaku dugaan pencurian sepatu, total kerugian mencapai Rp 9,1 juta. Aksi pencurian dilakukan pelaku saat dini hari dengan memanjat pagar rumah," kata Wahiduddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Aksi SJ dinilai nekat karena menyasar rumah-rumah perwira TNI. Selain di kompleks perwira, ia juga pernah melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Tupai, Makassar.

"Melakukan aksi pencurian di salah satu kompleks perumahan perwira TNI di Makassar. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang, pada Juli lalu," ungkap Wahiduddin.

Baca juga: Sakit Hati Sapaannya Tak Dibalas, Saman Curi Motor Anak KKN: Sombong

Dalam pemeriksaan, SJ mengaku menjual sepatu curiannya di pinggir jalan dengan harga murah kepada pengendara yang melintas.

"Satu pasang sepatu informasinya dijual dengan seharga Rp 85.000 dan hasilnya dipakai untuk membayar indekosnya," jelas Wahiduddin.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian SJ.

Sementara itu dalam kasus lain, polisi berhasil meringkus satu di antara pelaku kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lumajang, Jawa Timur.

Teror pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, beberapa waktu lalu. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved