Berita Probolinggo
Penyelidikan Jaksa Probolinggo soal Dugaan Penyelewengan DBHCHT, Pemeriksaan Mulai Jalan
Kejari Kabupaten Probolinggo tengah menangani dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP setempat.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kejari Kabupaten Probolinggo tengah menangani dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP setempat.
Hingga kini, sejumlah pihak telah diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus itu.
"Benar, ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana, Kamis (8/6/2023).
Dia menyebut, penanganan dugaan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Kisah Joki Cilik Karapan Sapi di Probolinggo, Belajar Kendalikan Sapi, Kini Dapat Bayaran Ikut Lomba
Dalam tahap penyelidikan ini, kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Namun, dia tidak bisa membeberkan identitas pihak yang diperiksa.
"Untuk pihak yang kami periksa siapa saja dan berapa anggaran yang diselewengkan, mohon maaf kami masih belum bisa sebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan secara tertutup," tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, hingga saat ini masih belum dapat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat mengenai dugaan penyelewengan DBHCHT.
Kejari Kabupaten Probolinggo
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Satpol PP
Probolinggo
TribunJatim.com
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.