Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Penyelidikan Jaksa Probolinggo soal Dugaan Penyelewengan DBHCHT, Pemeriksaan Mulai Jalan

Kejari Kabupaten Probolinggo tengah menangani dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP setempat.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Suasana kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (8/6/2023).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kejari Kabupaten Probolinggo tengah menangani dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 oleh Satpol PP setempat.

Hingga kini, sejumlah pihak telah diperiksa oleh kejaksaan terkait dugaan kasus itu.

"Benar, ada dugaan penyelewengan di anggaran DBHCHT," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana, Kamis (8/6/2023). 

Dia menyebut, penanganan dugaan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. 

Baca juga: Kisah Joki Cilik Karapan Sapi di Probolinggo, Belajar Kendalikan Sapi, Kini Dapat Bayaran Ikut Lomba

Dalam tahap penyelidikan ini, kejaksaan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. 

Namun, dia tidak bisa membeberkan identitas pihak yang diperiksa. 

"Untuk pihak yang kami periksa siapa saja dan berapa anggaran yang diselewengkan, mohon maaf kami masih belum bisa sebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan secara tertutup," tandasnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman, hingga saat ini masih belum dapat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat mengenai dugaan penyelewengan DBHCHT.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved