Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Polisi Lumajang Amankan Pria Bawa Barang Berbahaya saat Razia Knalpot, Diselipkan di Pinggang

FYN (42) pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan polisi gara-gara barang yang ia bawa.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Pasirian
FYN (42) pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan polisi gara-gara barang yang ia bawa. Saat asyik nongkrong di Alun-alun Pasirian, pria bertindik tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - FYN (42) pria asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan polisi gara-gara barang yang ia bawa.

Saat asyik nongkrong di Alun-alun Pasirian, pria bertindik tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Barang berbahaya tersebut ditemukan petugas saat menggelar razia knalpot brong pada Minggu (12/6/2023) dini hari.

"Razia rutin tiap akhir pekan, saat mendekati gerombolan pemuda, kami melakukan penggeledahan dan petugas menemukan sajam jenis badik di diselipkan di dalam pinggang sebelah kanan," beber Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Dianggap berpotensi membahayakan, FYN langsung digelandang menuju Polsek Pasirian beserta barang bukti senjata badik.

Baca juga: Muspimnas PMII di Tulunggaung Ricuh, Satu Orang Luka di Kepala usai Kejatuhan Badik dari Lantai Atas

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Pelajaran, Puluhan Pelajar di Sidoarjo Terjaring Razia

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan rumusan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.

Terakhir, Agus mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli serupa.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam. Karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved