Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Tragis Istri Tolak Rujuk karena Suami Miskin, Jasad Dimasukkan Karung, Tetangga Dengar Takbir

Nasib seorang istri berakhir tragis karena tolak rujuk. Si istri tolak rujuk karena suami miskin lalu berakhir dibunuh.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kasus suami bunuh istri terjadi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang istri berakhir tragis karena tolak rujuk.

Si istri tolak rujuk karena suami miskin lalu berakhir dibunuh.

Korban kasus suami bunuh istri bernama Erma Purnama (42).

Jasad Erma Purnama ditemukan dalam karung di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku pembunuhan yang tak lain suami korban yakni Ali Nurdin (52).

Ali diamankan di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima laporan warga terkait adanya bau tak sedap dari sebuah kontrakan.

Saat dicek, bau tersebut berasal dari mayat seorang perempuan yang terbungkus karung plastik.

Sugeng pemilik kontrakan mengatakan mayat korban dibungkus karung goni warna putih di dalam kamar dan ditutupi kasur.

Menurutnya tidak ada bercak darah di TKP.

Baca juga: Bayar Ipar & Ponakan Rp2,5 Juta, Suami Bunuh Istri Pertamanya, Bikin Skenario Dibuang di Jalan

Sugeng juga menambahkan kontrakan tersebut baru sebulan dihuni.

Namun penghuni kontrakan tersebut belum melapor ke RT atau RW setempat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membenarkan terkait penangkapan Ali.

Ia mengatakan Ali nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.

Korban diketahui minta cerai, namun pelaku bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved