Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Asal Air yang Diminum Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Lupa Bekas Isap Sabu: Biar Melek

Terjawab asal air yang diminum balita di Samarinda hingga dinyatakan positif narkoba. Awal mula dikuak polisi.

PEXELS/LISA FOTIOS via Kompas.com
Ilustrasi berita asal air yang diminum balita di Samarinda hingga dinyatakan positif narkoba. 

TRIBUNJATIM.COM - Terjawab asal air yang diminum balita di Samarinda hingga dinyatakan positif narkoba.

Kasus balita positif narkoba di Samarinda ini sempat menghebohkan publik.

Polisi pun mengungkap awal mula balita, N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetangganya, TR (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang.

Baca juga: Kronologi Balita Positif Narkoba seusai Diberi Minum Tetangga, Bermula dari Diminta Cari Uban

Setelahnya keduanya berbincang di ruang tamu.

Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu.

Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Kompol Rengga, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini diamankan Satresnarkoba.

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," bebernya.

Baca juga: Sosok Pelaku yang Bikin Balita di Samarinda Positif Sabu, Ibu Sempat Mengira Kesurupan: Keringat Bau

Ilustrasi balita positif narkoba.
Ilustrasi balita positif narkoba. (Tribunnews.com)

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Saat ini R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Sementara TR diamankan oleh Satreskrim.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya balita laki-laki tak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol.

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos Facebook, pada Rabu (7/6/2023).

Lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengelurkan keringat.

Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.

Baca juga: Nasib Pilu Balita di Ponorogo Derita Tumor Mata, Awalnya Menangis Terus Setelah Ayahnya Meninggal

Gelagat balita usai diberi minum

Efek dari minuman tersebut bereaksi pada anak kecil itu pada malam hari.

Dari keterangan orangtuanya, sang anak mengalami susah tidur, kerap mengoceh hingga keluar keringat sejagung-jagung.

Dilansir dari Kompas.com, insiden balita positif narkoba ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun narkobanya jenis sabu.

Sebelumnya, balita tersebut sempat meminum air mineral di rumah tetangganya.

Air itu diduga mengandung narkoba.

Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, mengatakan, usai meminum air itu, pada malam harinya, balita tersebut melakukan hal-hal yang tak lazim.

"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujarnya, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.

Ilustrasi air minum.
Ilustrasi air minum. (Thinkstockphotos via Kompas)

Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya.

Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita.

Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.

"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.

Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.

"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.

Tetangga itu mengaku bahwa air mineral tersebut diambil dari warung.

Ibu korban kemudian mengonfirmasi ke pemilik warung.

Pemilik warung menyebutkan bahwa tidak ada air yang dibawa oleh tetangga itu dari warungnya.

"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.

Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA.

Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.

Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved