Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Bukannya Kerja, 11 PNS di Lamongan ini Malah Keluyuran ke Warung Sambil Ngopi, Digelandang Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan telah menggelar razia pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Satpol PP saat mendatangi PNS di sejumlah Warkop dan di toko modern saat jam kerja, Selasa (13/6/2023) 

Ironisnya, pegawai ini tidak bisa menunjukkan surat tugas atau rekom pimpinan. Ini meninggalkan kantor tanpa sepengetahuan atasan, terbukti tanpa mengantongi surat keterangan keluar kantor dari pimpinannya.

Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pria berbadan tambun itu. Hanya, petugas tak mau mendengarkan alasan pria tersebut, petugas tetap meminta identitas , atau KTP untuk didata.

Kemudian, razia dilanjutkan ke toto modern. Petugas menemukan   PNS perempuan yang melalukan pelanggaran yang sama 

Sutrisno menyatakan,  dilaksanakannya razia  seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk tentang banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja.

“Kita razia dan dibina, selain datanya nanti akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumberdaya Manusia (BKPSDM) , dan Inspektorat,”tegas Sutrisno.

Razia rutin dilakukan agar para PNS sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Sutrisno menambahkan, jam kerja PNS telah diatur, yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No.10 tahun 2011.

“Sanksinya kita serahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved