Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kalap Ajakan Rujuk Ditolak karena Miskin, Suami Bunuh Istri & Mayat Dibungkus Plastik sampai Busuk

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakan di kawasan Cijerah pada Minggu, 4 Juni 2023.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Suami di Bandung bunuh istrinya karena ajakan rujuk ditolak imbas dirinya masih miskin 

Menurut Opan, kontrakan tersebut baru dihuni sekitar satu bulan.

Namun penghuni kontrakan tersebut belum melaporkan ke pihak RT/RW.

"Orangnya juga tertutup, jarang keluar bersosialisasi ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Rumah Tangga Pria 25 Tahun Justru Damai Meski Istri Usia 52 Tahun, Tak Pedulikan Omongan Tetangga

Sementara itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Ali Nurdin nekat membunuh Ema Purnama lantaran sakit hati.

"Karena sewaktu diajak rujuk oleh pelaku, korban menolak," ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Budi lalu menceritakan detik-detik suami bunuh istri tersebut.

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cijerah pada Minggu, 4 Juni 2023.

Di rumah kontrakan tersebut, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun tawaran tersebut ditolak.

Pelaku kemudian menagih uang Rp27 juta yang pernah digunakan untuk membangun rumah kontrakan korban.

"Korban merasa utang itu tanggung jawab korban dan (korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," kata Budi.

Pelaku yang saat itu duduk bersebelahan dengan korban, kata Budi, langsung memukul wajah dan menghimpit dada korban dengan lutut.

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban," katanya.

"Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," imbuh Budi.

Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Tim Inafis Polrestabes Bandung memasang garis polisi di rumah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Pelaku kemudian mengambil uang Rp300 ribu dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

"Setelah itu korban sempat balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved