Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kalap Ajakan Rujuk Ditolak karena Miskin, Suami Bunuh Istri & Mayat Dibungkus Plastik sampai Busuk

Peristiwa ini bermula saat pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakan di kawasan Cijerah pada Minggu, 4 Juni 2023.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Suami di Bandung bunuh istrinya karena ajakan rujuk ditolak imbas dirinya masih miskin 

Pelaku kemudian melarikan diri ke Jambi menggunakan bus.

Petugas tim gabungan dari Polsek Bandung Kulon, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Ditreskrimum Polda Jabar lalu memburu pelaku.

"Setelah itu kita laksanakan pengejaran dan dilaksanakan pengejaran melalui beberapa wilayah," ujar Budi.

"Terakhir kita tangkap yang bersangkutan di daerah Bahar Selatan, Kabupaten Muarajambi, Desa Tanjung Mulya," ujar Budi.

Budi menambahkan, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir tahun 2020 dan sedang dalam proses perceraian pada Maret 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Demi Asuransi, Suami Dorong Istri Hamil ke Jurang hingga Lumpuh, Berbisik sambil Memeluk: ke Neraka

Sementara itu seorang istri bernama Siti Rahma (42) tewas dibunuh suaminya sendiri, Sabtu (10/6/2023), pukul 03.00 WIB.

Terduga pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri berinisial Mau (45), kabur usai kejadian.

Rupanya sang suami curiga jika istrinya tersebut punya pria idaman lain (PIL).

Istri dibunuh setelah ia menolak berikan password Facebook-nya.

Kasus menghebohkan ini terjadi di Jalan Camar 3 Blok BC-26, RT07/RW03, RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Melansir Sripoku.com, peristiwa berawal dari kecurigaan pelaku terhadap istrinya (korban) yang diduga selingkuh dengan laki-laki lain.

Beberapa waktu sebelumnya, pelaku meminta username dan pasword akun media sosial Facebook milik korban.

Namun korban tidak mau memberikannya ke pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved