Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Pendirian Pabrik di Tuban Ricuh

BREAKING NEWS - Unjuk Rasa Pendirian Pabrik Palawija di Tuban Ricuh, Dipicu Permasalahan Tanah

Aksi unjuk rasa pendirian pabrik palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jawa Timur, ricuh. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Aksi unjuk rasa pendirian pabrik palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023) siang, berujung ricuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Aksi unjuk rasa pendirian pabrik palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023) siang, berujung ricuh. 

Demo dipicu terkait selisih perbedaan ukuran tanah, pabrik palawija dianggap menyerobot sebagian tanah Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.

Demonstran yang tergabung dalam Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu), berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Pengusaha Cina Serobot Tanah Madrasah Salafiyah' di depan pintu masuk pabrik palawija. 

Aksi memanas, puluhan warga setempat itupun terlibat kericuhan dengan aparat yang mengamankan. 

Bahkan massa aksi juga melakukan blokade Jalan Raya Merakurak-Montong, hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. 

"Unjuk rasa karena adanya penyerobotan tanah yang dilakukan pengusaha China. Tanah milik Madrasah Salafiyah Koro diserobot," kata korlap aksi, Ihsanul Amal kepada wartawan.

Ia menjelaskan, ada sekitar satu meter persegi tanah milik Madrasah Salafiyah Koro yang diserobot pabrik pengeringan palawija itu.

Dalam proses pembangunan, pihak pengusaha juga tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga terkait izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan (Amdal). 

Baca juga: Warga Tlogomas Malang Kesal Ada Penginapan Diduga Jadi Tempat Prostitusi: Mau Kami Demo

"Saat ini pekerjaan pembangunan pabrik itu kita hentikan sementara sampai tuntutan warga dipenuhi, mereka juga tidak pernah sosialisasi," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan pihak pabrik, Maghfur, menyatakan tuntutan warga terkait penyerobotan lahan hanya sebatas klaim dan data tidak valid. 

Terkait pembangunan pabrik di bawah naungan CV Mitra Pangan Cemerlang dengan luasan lahan satu hektare itu, memang belum ada sosialisasi kepada masyarakat. 

Ia pun meminta maaf kepada warga Dusun Koro.

"Terkait penyerobotan tanah itu masih klaim, belum ada data kuat. Kami selaku kontraktor pekerjaan sudah sesuai, kita juga bisa adu data terkait izin," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Oknum ASN Lapas di Binjai Pasca Cabuli Gadis Berujung Demo, Imbas Dibiarkan Kerja Tak Dihukum

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved