Pemilu 2024
MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PKB Jatim Siap Jemput Kemenangan
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu tetap proporsional terbuka, PKB Jatim siap menjemput kemenangan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Riuh dilematik sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup akhirnya terjawab sudah.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Menanggapi putusan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan Pemilu 2024 sejak awal, baik dengan sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka.
"Dari awal kami tekankan, sistem apapun kami siap," tegas Bendahara PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis (15/6/2023).
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu mengatakan, sudah sejak awal mesin partainya mulai dioperasikan dan saat ini hanya tinggal menjemput kemenangan.
Apalagi sistem pemilu tetap dilaksanakan seperti periode sebelumnya.
"Seiring putusan MK ini, PKB tinggal menjemput fajar kemenangan," katanya.
Ia pun optimistis PKB dapat meraih kemenangan di Jawa Timur, baik dari perolehan suara maupun peroleh kursi di seluruh tingkatan parlemen, serta dapat menghantarkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kursi istana.
Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir di Bursa Cawapres Pemilu 2024 Unggul, Berkarakter Pemimpin Islam Moderat
Karena, kader PKB sudah membuktikan kerja konkretnya di tengah masyarakat. Hal tersebut menurutnya akan berefek domino terhadap perolehan suara di Pemilu 2024.
"Kerja-kerja yang konkret di lapangan. Otomatis masyarakat akan tahu dan memberikan hatinya ke PKB," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka sudah relevan diterapkan di Indonesia sebagai buah dari perjuangan reformasi.
"Dan kita memang sudah melangkah jauh dalam membangun demokrasi, jangan lagi ada langkah mundur," katanya.
"Dalil-dalil yang disampaikan oleh MK dalam sidang pembacaan putusan, saya kira seluruhnya relevan," tambahnya.
Baca juga: Sistem Pemilu Tetap Proposional Terbuka, MK Sebut Dalil Para Pemohon Tak Beralasan Menurut Hukum
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang ini menilai, sebetulnya, semua sistem pemilu ada plus minusnya.
Namun apa yang sudah dibangun dan berjalan menurutnya jangan lagi dibongkar. Jikalau ada kesalahan, itu yang patut diperbaiki, karena terciptanya demokrasi yang ideal merupakan tanggung jawab bersama.
"Setiap pilihan sistem pemilu pasti ada plus dan minusnya. Pilihan yang sudah berjalan tinggal kita perbaiki. Kita semua anak bangsa punya tanggung jawab untuk melakukan perbaikan tersebut," pungkas Fauzan.
sistem proporsional terbuka
Mahkamah Konstitusi
Partai Kebangkitan Bangsa
PKB
Fauzan Fuadi
Abdul Muhaimin Iskandar
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.