Berita Terkini
Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Rp 900 Ribu Jelang Idul Adha, Lihat Cara Cek Penerimanya!
Bansos Rp 900 ribu bakal segera cair. Tepatnya, proses pencairannya bakal berlangsung jelang Idul Adha.
TRIBUNJATIM.COM- Bansos Rp 900 ribu bakal segera cair.
Tepatnya, proses pencairannya bakal berlangsung jelang Idul Adha.
Simak cara pencairannya di sini!
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat.
Dilansir dari Intisari, ada beberapa jenis bansos yang disalurkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Jelang Idul Adha 2023, pemerintah akan menyalurkan bansos Rp900 ribu untuk warga yang berhak menerima.
Bansos ini terdiri dari PKH Rp500 ribu dan BPNT Rp400 ribu.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya kurban.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Rp900 ribu atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut ini:
Baca juga: Penjelasan Dinas Sosial Sampang soal Kedatangan Puluhan Warga Terkait Bansos: Fasilitasi Warga
1. Melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Anda cukup memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, lalu klik tombol Cek Bansos.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat informasi mengenai jenis, nominal, dan status penyaluran bansos yang Anda terima.
2. Melalui aplikasi DTKS Online yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini merupakan layanan informasi dan pengaduan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda bisa login menggunakan nomor KK atau NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
bansos
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Idul Adha
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.